Dedi Mulyadi Berencana Bagi Pajak Hasil Tambang di Bogor Sebesar 70 Persen untuk Masyarakat, Ini Alasannya

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi berencana bagi pajak hasil tambang ke masyarakat ramai jadi perbincangan. Pasalnya, sang gubernur berniat memberikan hasil dari tambang sebesar 70 persen.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan Dedi Muyadi karena area tambang tersebut berada di wilayah masyarakat tinggal. Itulah sebabnya Dedi Mulyadi berencana bagi pajak hasil tambang ke masyarakat sebesar 70 persen ke warga.

Hal itu pun dianggap sebagai cara untuk membangun keadilan.

"Pajaknya bagaimana bagi hasilnya? Karena rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan.

Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan," beber Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Lebih lanjut, Dedi juga memberikan update terbaru terkait jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor.

"Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya," imbuh Dedi Mulyadi.

Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga berseloroh untuk perusahaan tambang yang masih berjalan harus dihitung mulai dari luas area dan dampak bagi masyarakat sekitar.

"Tambangnya kan kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak. Kan katanya kita ingin pada kajian lingkungan," ujar pria yang akrab disapa KDM itu.

"Yang kedua kalau masih ada keberlangsungan berapa luasnya?

Kemudian yang berikutnya adalah setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat." imbuhnya.

 

Sementara itu, selain Dedi Mulyadi berencana bagi pajak hasil tambang ke masyarakat sebesar Rp 70 persen, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Sturyatman mengakui jalur khusus tambang di Parung Panjang, Bogor, Jabar, hingga kini belum terealisasi karena beberapa hal.

“Jalan khusus tambang ini diharapkan terkoneksi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Namun, kita masih menunggu proses dari pemerintah pusat,” ungkap Herman dikutip dari TribunJabar.id.

Herman mengungkapkan, Jalan Parung Panjang memiliki panjang sekitar 28,3 kilometer, dengan kondisi jalan baik sepanjang 13 kilometer. Sementara sekitar 14 kilometer lainnya rusak. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Klarifikasi Omongan Prabowo soal Rakyat Desa Gak Pakai Dolar: Untuk Menghibur Aja
• 1 jam laludisway.id
thumb
Sahroni Minta HDCI Kepri Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Warga Kini Bisa Berobat Tanpa Pembatasan Desil
• 20 menit lalupantau.com
thumb
Persib Bandung Ketagihan Bikin Gol Saat Injury Time! Musim Ini Sudah 6 Kali, Termasuk ke Gawang Borneo FC
• 5 jam laluharianfajar
thumb
China Borong Produk Pangan AS Senilai Rp300 Triliun usai Kunjungan Trump
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.