Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga prajurit TNI terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37).
“Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan dari Oditur Militer II-07 Jakarta terhadap tiga terdakwa,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Advertisement
Tiga terdakwa dalam perkara tersebut yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian penculikan hingga pembunuhan terhadap korban MIP.
Sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
“Karena Majelis Hakim ada kegiatan, sidang direncanakan dimulai setelah ishoma,” ujar Endah.




