JAKARTA, DISWAY.ID - Warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Selangor, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengatakan korban berinisial DC. Ia mengungkapkan korban diduga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
BACA JUGA:Dua WNI Ditangkap karena Penipuan Haji Palsu, Kadaker Madinah: Jangan Coba-Coba Tanpa Visa
"Kasus itu diterima Atase Polri Kuala Lumpur pada Sabtu 16 Mei 2026 pukul 20.21 waktu setempat," katanya kepada awak media, dikutip Senin, 18 Mei 2026.
Menurut penjelasannya korban ditemukan di sebuah rumah homestay yang dihuni beberapa orang. Bahkan korban dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia.
"Korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia," jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya bersama Divhubinter tengah berkoordinasi dengan Atase Polri di Malaysia untuk proses dan upaya penyelamatan korban.
BACA JUGA:Satgas Haji Ilegal Bergerak, 80 WNI Gagal Berangkat ke Tanah Suci
"Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia," tuturnya.
Kendati begitu, hingga kasus ini menjadi perbincangan publik dua negara, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penangkapan pelaku.
"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," terangnya.




