SCPI adalah emiten farmasi yang memproduksi produk kesehatan wanita.
IDXChannel—PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) bergerak di bidang apa? Emiten farmasi ini berencana menjadi perusahaan privat melalui proses delisting atau keluar dari Bursa Efek Indonesia.
Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026 untuk meminta persetujuan delisting. Untuk privatisasi, SCPI menawarkan pembelian saham milik publik dengan harga Rp100.000 per unit.
Sebagai tambahan, SCPI telah disuspensi sejak 2013. Adapun rencana privatisasi telah mencuat sejak lama. Pada 2014, perseroan mengantongi restu dari mayoritas pemegang saham untuk delisting.
Melansir Laporan Tahunan SCPI 2025, setelah perubahan pengendali dilakukan, perseroan ingin melanjutkan proses delisting. Namun, hingga kini SCPI masih berupaya mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk melepas kepemilikannya.
Jika perseroan berhasil mendapat persetujuan dari pemegang saham publik, tahap selanjutnya adalah persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia untuk perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.
Lalu apa bisnis Organon Pharma di Indonesia?
Organon Pharma Indonesia beroperasi di Indonesia sejak 1972 dan telah mengalami perubahan nama beberapa kali. Awalnya perseroan didirikan dengan nama PT Essex Indonesia, lalu berubah menjadi PT Schering Plough Indonesia pada 1990.
Perseroan kembali mengubah namanya menjadi PT Merch Sharp Dohme Pharma Tbk pada 2012, SCPI sempat berada di bawah Organon LLC selaku induk langsungnya dan Merck & Co., Inc selaku induk utamanya.
Lalu pada 2020, Merck Sharp & Dohme Corp mendirikan entitas anak bernama Organon & Co, yang pada masa mendatang memfokuskan bisnisnya pada produk kesehatan wanita, legacy brands, dan biosimilar.
Merck selaku induk saat itu mengalihkan seluruh sahamnya ke Organon LLC, yang tak lain adalah entitas lain dalam Grup Merck. Usai spin-off, Organon & Co menjadi perusahaan independen dan terpisah dari Merck.
Pada 2021, akhirnya SCPI menggunakan nama PT Organon Pharma Indonesia Tbk. Produk dan jasa yang dihasilkan adalah produk kesehatan wanita, biosimilar, dan produk obat (established medicine).
SCPI memproduksi obat-obatan di bidang terapeutik seperti obat pernapasan, obat kardiovaskular, obat dermatologi (kulit), nyeri nonopioid, dan sebagainya. Perseroan memproduksi obat dalam bentuk tablet, salep, cair, tabung/vial, dan sachet.
Perseroan beroperasi di dua wilayah. Yaitu kantor pusat di Jakarta dan fasilitas pabrik seluas 2,6 hektare di Pandaan, Jawa Timur. Pabrik tersebut memproduksi obat-obatan dengan kapasitas 3,95 miliar butir tablet, 346 juta gram salep/krim, dan 581 juta ml per tahun.
Saat ini, pengendali dan pemegang saham mayoritas di SCPI adalah Organon LLC dengan kepemilikan sebanyak 3,55 juta lembar saham. Setara 98,78 persen dari total saham terdaftar. Sementara sisanya (43.664/1,04 persen) dikuasai oleh publik.
Jumlah saham SCPI yang terdaftar di bursa adalah 3,6 juta lembar. Jika tawaran pembelian saham senilai Rp100.000 per unit itu disetujui investor publik, maka SCPI harus menyiapkan dana sekitar Rp4,36 miliar untuk buyback saham.
Itulah informasi singkat tentang Organon Pharma (SCPI) bergerak di bidang apa.
(Nadya Kurnia)





