Polisi menangkap perempuan berinisial WDS (24) lantaran diduga mencuri sejumlah perlengkapan upacara adat milik warga di Nusa Penida, Klungkung, Bali. Benda-benda berbahan perak senilai Rp 150 juta, termasuk di antaranya bokor, digasak pelaku.
"Penangkapan dilaksanakan pada hari ini. Petugas mengamankan seorang terduga pelaku, seorang perempuan berinisial WDS. Setelah pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, dilansir detikBali, Minggu (17/5/2026).
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban bernama I Gede Laksamana Sanjaya pada Jumat (8/5). Korban kemudian melapor ke polisi setelah mendapati sejumlah benda berbahan perak di rumahnya raib.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jalak Nusa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengendus keberadaan WDS.
Petugas langsung bergerak ke tempat tinggal WDS di Desa Sakti, Nusa Penida. Di lokasi tersebut, polisi menemukan seluruh barang bukti hasil pencurian yang disimpan oleh WDS. WDS pun tidak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Nusa Penida.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan WDS. Termasuk 2 bokor perak besar, 6 bokor perak kecil, 1 dulang perak, 1 kapar perak, dan sebuah tutup kapar perak.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)




