Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar pada industri asuransi jiwa. Bancassurance adalah kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi kepada nasabah bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pada posisi Maret 2026, kontribusi bancassurance mencapai 40,4% dari total premi industri asuransi jiwa. Sementara itu, kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6%.
“Hal ini menunjukkan bahwa bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Senin (18/5/2026).
Menurut Ogi, hal itu dikarenakan adanya dukungan jaringan distribusi yang luas di perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan.
Oleh karena itu, OJK menilai kanal bancassurance dan keagenan ke depannya akan tetap terus berkembang. Hal ini seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, transformasi digital, dan pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Ogi.
Untuk diketahui, OJK mencatat premi asuransi jiwa pada kuartal I/2026 sebesar Rp47,12 triliun, turun tipis 0,14% (year on year/YoY). Adapun, RBC asuransi jiwa sebesar 474,26%.
Secara keseluruhan, OJK memandang industri asuransi memiliki prospek yang cukup positif, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri.
“Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global, sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” tutur Ogi.





