Pantau - Pemerintah Jepang dikabarkan tengah mempertimbangkan pengerahan drone dengan sistem radar peringatan dini untuk memperkuat pengawasan di kawasan Samudra Pasifik.
Laporan tersebut disampaikan surat kabar Yomiuri yang mengutip sejumlah sumber terkait rencana penguatan sistem keamanan Jepang.
Drone itu akan dilengkapi radar yang biasa digunakan pada pesawat peringatan dini udara untuk mendeteksi pesawat terbang rendah, kapal, dan target lain yang sulit dipantau dari darat maupun kapal.
Jepang Fokus Awasi “Titik Buta” di PasifikLangkah tersebut dilakukan karena Samudra Pasifik dianggap sebagai salah satu “titik buta” dalam sistem peringatan dini Jepang.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan drone pengawasan maritim Amerika Serikat MQ-9B Sea Guardian.
Drone tersebut direncanakan mulai dioperasikan oleh Pasukan Bela Diri Maritim Jepang pada tahun fiskal 2027 yang berlangsung mulai 1 April 2027 hingga 31 Maret 2028.
MQ-9B Sea Guardian memiliki kemampuan terbang jarak jauh dengan jangkauan sekitar 4.900 kilometer.
Kemampuan tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengawasan wilayah laut dan udara Jepang di kawasan Pasifik.
Radar Bergerak Akan Dipasang di Kepulauan OgasawaraSelain pengerahan drone, pemerintah Jepang juga berencana menempatkan radar pengawasan bergerak di Iwo Jima dan Chichijima di Kepulauan Ogasawara.
Penguatan sistem pengawasan Samudra Pasifik itu disebut akan dimasukkan dalam tiga dokumen keamanan utama yang tengah ditinjau pemerintah Jepang pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Jepang untuk memperkuat pertahanan dan sistem deteksi dini di tengah meningkatnya dinamika keamanan kawasan Indo-Pasifik.



