JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu alasan pemekaran wilayah Banten untuk dongkrak efektivitas pemerintahan masing-masing wilayah.
Dengan pemekaran wilayah Banten ini, wilayah Tangsel resmi jadi daerah otonom, di mana pembangunan Kota Tangerang Selatan sendiri telah mengalami peningkatan signifikan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, kawasan perumahan, pusat pendidikan, hingga fasilitas publik.
Sebagai salah satu kawasan penyangga ibu kota dengan tingkat pembangunan properti yang sangat tinggi, Kota Tangsel juga terdapat peningkatan pembangunan properti yang sangat tinggi.
BACA JUGA:Tol Serang-Panimbang Dikebut, Akses Wisata dan Ekonomi Banten Makin Terbuka
Mulai bertumbuhnya kawasan elite, apartemen modern, hingga pusat bisnis dan tidak ketinggalan berbagai perguruan tinggi, pusat perbelanjaan, dan kawasan komersial yang menjadi daya tarik bagi masyarakat urban.
Pemekaran wilayah Banten dengan dua wilayah baru ini melahirkan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dan sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah sendiri melakukan pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.
Secara geografis posisi Kabupaten Tangerang juga sangatlah strategis selain memiliki pertumbuhan urbanisasi tertinggi di Indonesia juga memiliki berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
BACA JUGA:CV Razan Bangun Nusantara Rampungkan Proyek Jalan di Tangsel Lebih Cepat, Lihat Hasilnya!
Dengan terusnya pertambahan penduduk dan wilayah yang luas, pemekaran ini diharapkan akan mengoptimalkanpelayanan publik akan lebih optimal apabila dilakukan pembagian wilayah administrasi.
Atas kondisi tersebut, diharapkan pemekaran dengan pembentukan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu solusi dalam mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, dengan pemekaran wilayah ini juga diharapkan akan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh layanan, mulai pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur secara lebih cepat dan merata.
Pembentukan Kota Tangerang Selatan secara resmi ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 lalu tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
- 1
- 2
- »




