Bank Tanah Kelola 35 Ribu Hektare Lahan hingga April 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Badan Bank Tanah mencatat total Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikelola mencapai 35.011 hektare hingga 30 April 2026. Lahan tersebut tersebar di 22 provinsi, mulai dari Aceh hingga Maluku Utara, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional, reforma agraria, ketahanan pangan hingga pemerataan ekonomi.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengatakan luas HPL Badan Bank Tanah terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.

Dia menjelaskan, tanah yang diperoleh termasuk dari tanah telantar yang diserahkan Kementerian ATR/BPN, kemudian didaftarkan menjadi Sertifikat Hak Pengelolaan sehingga menjadi aset Badan Bank Tanah.

“Pada hingga 30 April 2026 total HPL yang kami kelola sekitar 35.000 hektare. Pertumbuhan terbesar terjadi pada tahun 2024 dengan kenaikan sekitar 79 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2025 pertumbuhan masih berlanjut meskipun melandai menjadi 5 persen,” kata Perdananto dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/5).

Dia menambahkan, Badan Bank Tanah menargetkan tambahan pengelolaan lahan sebesar 35.000 hektare pada 2026. Dengan ini, total HPL yang dikelola dapat mencapai sekitar 70.000 hektare.

Menurut dia, sebaran lahan terbesar berada di Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Khusus di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Badan Bank Tanah memiliki sekitar 2.800 hektare lahan yang seluruhnya dicadangkan untuk reforma agraria.

“Luasan tersebut mencerminkan peran aktif Badan Bank Tanah dalam menyiapkan cadangan tanah negara sebagai persediaan tanah untuk mendukung pembangunan nasional, ketahanan pangan dan energi, reforma agraria serta pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Dari total HPL seluas 35.000 hektare tersebut, Badan Bank Tanah telah merealisasikan pemanfaatan sekitar 57 persen atau sekitar 20.000 hektare. Rinciannya, sekitar 34 persen atau 11.700 hektare dialokasikan untuk reforma agraria, 3 persen untuk kepentingan umum dan sosial, serta 20 persen untuk pembangunan dan pemerataan ekonomi, termasuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ketahanan pangan.

Sementara itu, sekitar 43 persen sisanya masih disiapkan sebagai cadangan tanah untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, pemukiman, serta pembangunan nasional.

Perdananto mengatakan Badan Bank Tanah juga mencadangkan lahan seluas 778 hektare di 12 kabupaten untuk mendukung program perumahan MBR. Lokasinya tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi.

Dalam kesempatan itu, Perdananto juga memaparkan dukungan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Bank Tanah. Hingga 2025, pemerintah telah menyalurkan PMN tunai sebesar Rp 1,5 triliun terdiri dari Rp 1 triliun pada 2021 dan Rp 500 miliar pada 2022.

“Pada tahun 2026, pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai. Jadi kami juga akan mendapatkan PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp 2,9 triliun yang berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan Batam,” jelasnya.

Menurut dia, dukungan PMN ini menjadi fondasi strategis yang memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam mengakselerasi pengelolaan tanah negara guna mendorong pembangunan nasional, menarik investasi, mempercepat reforma agraria serta mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Meski tidak memperoleh alokasi DIPA APBN seperti sebagian besar badan negara lainnya, Badan Bank Tanah mengeklaim mampu menjaga kinerja keuangan tetap surplus dalam empat tahun terakhir. Perdananto menyebut nilai aset lembaga tersebut telah meningkat menjadi sekitar Rp 3 triliun hingga 2025.

“Hingga tahun 2025 kami berhasil mengelola dan meningkatkan nilai aset menjadi sekitar Rp 3 triliun, serta menjaga kinerja usaha tetap surplus dalam 4 tahun terakhir yaitu Rp 59 miliar pada tahun 2022, Rp 37 miliar pada 2023, Rp 7 miliar pada 2024, dan 11 Rp miliar pada 2025,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Juga Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
• 16 jam laludetik.com
thumb
PLN Siap Suplai Listrik 27 MVA ke Pabrik Peleburan Baja PT Sinar Tjokro Steel di Maros
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Usai Serahkan Alutsista ke TNI, Prabowo Tanya Purbaya: Dolar Gimana?
• 1 jam laludetik.com
thumb
Usai Kasus Child Grooming, Siswi SMK di Tangsel "Speak Up" Soal Dugaan Pelecehan di Sekolah
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.