JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang pria berinisial VAR (32) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan VAR (32),” kata Budi, Senin (18/5/2026).
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sabu yang dibungkus lakban dengan berat 2.169 gram.
“Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.



