Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua untuk mewujudkan pembangunan yang lebih akuntabel dan tepat sasaran di daerah tersebut.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Senin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Baca juga: DPR RI :Kapasitas tata kelola jadi syarat keberhasilan Otsus Papua
Ia menegaskan pembangunan di Papua Tengah harus dikawal bersama oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai provinsi baru, Papua Tengah memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar, terutama terkait kondisi geografis, pelayanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah membutuhkan pendampingan hukum dalam merancang hingga mengeksekusi program pembangunan, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan.
Beberapa program prioritas yang tengah berjalan meliputi pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, hingga penguatan koperasi dan UMKM.
“Guna memastikan seluruh program berjalan dengan tata kelola yang baik dan tertib administrasi, pendampingan hukum dari Kejati Papua adalah hal yang krusial,” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri : Pengelolaan dana Otsus Papua harus tepat sasaran
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Bidang Datun memiliki kewenangan memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah demi menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.
Sinergi ini juga menjadi sarana memperkuat pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran daerah.
“Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Papua Tengah.
Baca juga: Beras menembus isolasi dan kerawanan Papua
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Senin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Baca juga: DPR RI :Kapasitas tata kelola jadi syarat keberhasilan Otsus Papua
Ia menegaskan pembangunan di Papua Tengah harus dikawal bersama oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai provinsi baru, Papua Tengah memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar, terutama terkait kondisi geografis, pelayanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah membutuhkan pendampingan hukum dalam merancang hingga mengeksekusi program pembangunan, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan.
Beberapa program prioritas yang tengah berjalan meliputi pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, hingga penguatan koperasi dan UMKM.
“Guna memastikan seluruh program berjalan dengan tata kelola yang baik dan tertib administrasi, pendampingan hukum dari Kejati Papua adalah hal yang krusial,” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri : Pengelolaan dana Otsus Papua harus tepat sasaran
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Bidang Datun memiliki kewenangan memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah demi menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.
Sinergi ini juga menjadi sarana memperkuat pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran daerah.
“Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Papua Tengah.
Baca juga: Beras menembus isolasi dan kerawanan Papua





