Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang minyak mentah atau crude oil dari kapal tanker MT Arman yang berbendera Iran. Minyak mentah sebanyak 1,2 juta barel itu laku Rp 900 miliar.
"Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi dalam pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
"Pertamina Patra Niaga (yang beli)" sambungnya.
Dia mengatakan minyak mentah itu awalnya dilelang bersamaan dengan kapal supertanker MT Arman dengan nilai limit mencapai Rp 1,1 triliun. Namun, lelang gabungan tersebut tidak laku hingga tiga kali penawaran.
"Sekarang dipisah. Kemarin kan tidak laku dua, tiga kali, kita pisah. (Rp 900 miliar) itu hanya minyaknya saja, angkutannya saja," jelas Kuntadi.
Dia menjelaskan sulitnya menjual aset dalam satu paket karena kriteria pembeli yang sangat spesifik. Dia mengatakan pembeli harus memiliki izin kilang sekaligus izin kapal secara bersamaan.
"Cuma kemarin karena pembeli itu harus satu paket, ya pemilik izin kilang, ya pemilik izin kapal. Nah, ini yang mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah," ujarnya.
(ond/haf)





