JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyatakan siap memberikan masukan strategis terkait revisi Undang-Undang Polri.
Ia menekankan bahwa fokus utama yang harus terus dibenahi di tubuh kepolisian saat ini adalah aspek kultur.
"Ya memang saya akan memberikan masukan-masukan karena memang saya dulu Ketua Tim Reformasi Polri pada tahun 97-98 waktu kita memisahkan diri ABRI. Saya membangun reformasi Polri di bidang instrumen, struktur, dan kultur. Nah, masalah kultur inilah yang sampai saat ini harus kita kembangkan terus untuk menjadi polisi yang baik," kata Adang di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Adang belum dapat memastikan kapan jadwal pembahasan revisi Undang-Undang Polri akan mulai digulirkan.
Menurutnya segala keputusan terkait pembahasan regulasi tersebut harus melalui mekanisme rapat internal komisi terlebih dahulu.
"Terus terang saya mohon maaf, saya belum bisa menjawab (kapan pembahasan dimulai). Karena apa pun juga harus dibicarakan dulu di Komisi III," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Soal Revisi UU Polri, Bob Hasan: Belum Ada Tuntutan, Kita Fokus RUU Perampasan Aset
Menurutnya sejumlah rekomendasi tersebut sudah sangat baik dan tinggal menunggu konsistensi dalam implementasinya.
"Oh bagus, bagus. Saya pikir enam poin itu semua bagus. Tinggal yang penting kan nanti pelaksanaan. Kalau untuk saya, sekali lagi, polisi itu pengayom, pelindung, pelayan masyarakat. Lakukan saja itu dengan baik, pasti akan mendapat simpati dari masyarakat," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang