Bisnis.com, JAKARTA — Badan Bank Tanah (BBT) mengungkap komitmen untuk mengalokasikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 778 hektare di 12 kabupaten guna mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo merinci bahwa cadangan lahan strategis tersebut tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Langkah pengadaan ini dilakukan setelah Bank Tanah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait titik lokasi pembangunan hunian.
"Dukungan HPL untuk program perumahan rakyat. Di mana untuk mendukung program perumahan MBR, kami juga telah mengekspos seluas 778 hektar yang berada di 12 kabupaten," ujar Perdananto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Di wilayah Sumatra, alokasi mencakup Kabupaten Asahan seluas 10 hektare, Labuhanbatu Utara (Labura) 27,27 hektare, dan Kota Tanjungpinang seluas 3,6 hektare, melengkapi proyek yang sudah berjalan di Batam.
Sementara untuk wilayah Jawa, BBT menyiapkan lahan di Kabupaten Purwakarta seluas 19 hektare, Bandung Barat 3,36 hektare, Brebes 12,27 hektare, Batang 31,76 hektare, serta Kendal seluas 6,64 hektare.
Baca Juga
- Bank Tanah Bakal Dapat Suntikan Aset Rp2,95 Triliun, Ini Perinciannya
- Bank Tanah Kelola 30.000 Ha Tanah Terlantar, 80% Dialokasikan untuk Perkebunan
- Bank Tanah Bidik Aset Lahan Rp400 Miliar di Karawaci, Rampung Tahun Ini
Selanjutnya, alokasi lahan pada area reforma agraria disiapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dengan luas mencapai 164,67 hektare di Kecamatan Penajam.
Untuk wilayah Sulawesi, cadangan lahan dipusatkan di Kabupaten Bolaang Mongondow seluas 121,98 hektare, Sigi sebesar 160,12 hektare, dan Kabupaten Poso seluas 200 hektare di Kecamatan Pamona.
Penyediaan tanah siap bangun ini diklaim menjadi solusi konkret pemerintah untuk memangkas hambatan utama dari sisi pasokan dan komponen biaya komponen tanah perumahan subsidi.
Melalui kepastian hukum dan ketersediaan lahan HPL ini, para pengembang diharapkan dapat segera mengakselerasi konstruksi fisik hunian massal yang terintegrasi di seluruh wilayah sasaran.
“Setelah intensif kami telah rapat dengan Kementerian PKP untuk perumahan MBR, saat ini yang sudah dibangun ada di Kendal dan Batam,” pungkasnya.





