Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah anggapan yang menyebut peringatan Hari Tatar Sunda sebagai upaya mengganti nama provinsi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tersebut di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa Milangkala atau Hari Ulang Tahun (HUT) Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat sejarah, budaya, serta identitas masyarakat Sunda yang telah berkembang sejak era Kerajaan Sunda.
"Nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah karena sudah diatur dalam undang-undang," kata Adi.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan istilah “Tatar Sunda” dalam kegiatan tersebut lebih menekankan pada aspek historis dan budaya, bukan wilayah administratif.
"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," tambahnya.
Pemprov Jawa Barat berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan di media sosial terkait perayaan tersebut.





