Polisi menelusuri dugaan kekerasan di taman kanak-kanak (TK) milik Little Aresha Yogyakarta. Ini merupakan pengembangan dari kasus kekerasan di Daycare Little Aresha dengan 13 tersangka.
Gedung TK ini berada di utara gedung daycare dengan jarak sekitar 500 meter. Para pengasuh di daycare diketahui juga sering bertugas di TK.
"Jadinya kalau untuk pengasuh kan rollingan ya, setiap minggu itu rollingan (kadang di daycare kadang di TK, hanya yang tidak di-rolling itu di bagian (koordinator) TK dan koordinator KB, kelompok bermain," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (18/5).
Pemeriksaan TK akan dilakukan setelah pemeriksaan di daycare rampung. Di sisi lain, meski gedung TK tak disegel tetapi Apri mengatakan petugas telah melakukan pemeriksaan dan penyitaan di lokasi tersebut.
"Penyitaan terakhir itu banyak sekali itu ya bagian staf yayasan itu semua kita sita," ujarnya.
Apri mengatakan proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Sehingga dirinya belum bisa membeberkan kemungkinan bentuk kekerasan yang ada di TK tersebut.
"Jadinya orang atau orang tua yang mengadu (ke polisi) ataupun tidak, itu kita jemput bola, semuanya kita panggil," kata Apri.





