Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Terdakwa Temurila dan Miki Mahfud Dituntut 3 Tahun Penjara

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan amar putusan terhadap dua terdakwa kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Temurila dan Miki Mahfud  di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Temurila dan Miki Mahfud dituntut 3 tahun penjara. Kedua terdakwa merupakan dari pihak PT KEM.

Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan Temurila dan Miki Mahfud telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdawkwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud berupa pidana penjara masing-masing selama 3 tahun," ujar jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Selain pidana penjara, kedua terdakwa tersebut juga dituntut jaksa dengan pidana denda, masing-masing sebesar Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Dalam kesempatan itu, jaksa turut mengungkap sejumlah hal yang memberatkan tuntutan terhadap Temurila dan Miki Mahfud.

"Keadaan memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara itu, untuk hal meringankan, para tedakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya

"Para terdakwa belum pernah dihukum.  Para terdakwa mempunyai tanggung jawab keluarga," ucap jaksa.

Hal meringankan lainnya, kata jaksa yakni kedua terdakwa diniali berlaku sopan dan menghargai persidangan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus pemerasan sertifikasi k3
  • sidang tuntutan
  • terdakwa Temurila
  • terdakwa miki mafhud
  • jaksa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Begal, Waka Komisi III DPR Sahroni Usul Tembak di Tempat
• 2 jam laludetik.com
thumb
Demi Justin Hubner, Jennifer Coppen Siap Korbankan Kenyamanan Tinggal di Bali dan Ikut Pindah Tempat
• 9 jam lalugrid.id
thumb
One Way Arah Jakarta Berakhir, Lalu Lintas Puncak Bogor Berlaku 2 Arah
• 18 jam laludetik.com
thumb
Miami juara FIBA 3x3 World Tour Zadar usai tekuk Amsterdam
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: MU Bungkam Nottingham Forest, Kokoh di Tiga Besar Klasemen
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.