JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengintegrasikan CCTV dari MRT, LRT, Transjakarta, hingga gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara real time.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada tahap awal, sekitar 24 ribu CCTV akan terhubung dalam satu sistem pengawasan.
“Apakah itu MRT, LRT, Transjabodetabek maupun Transjakarta, sekarang ini di semua sudut sudah ada CCTV-nya. Termasuk yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya, sekarang ditambah dengan CCTV yang ada di gedung-gedung yang tingkatnya lebih dari empat,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Pemprov DKI-Polda Metro Integrasikan 24.000 CCTV, Begal hingga Curas Jadi Target Pengawasan
Menurut Pramono, CCTV yang berasal dari fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta, BUMD, transportasi umum, hingga gedung bertingkat nantinya bisa dipantau aparat kepolisian.
Ia mengatakan, gedung yang memiliki lebih dari empat lantai juga diwajibkan memasang CCTV di bagian depan dan belakang bangunan.
“Karena memang diwajibkan untuk memasang CCTV di tampak depan maupun tampak belakang. Sehingga itulah yang akan kita integrasikan secara bersama-sama. Saya yakin pasti cakupannya akan semakin luas untuk mendeteksi apa yang terjadi di Jakarta,” kata dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan integrasi CCTV akan membantu kepolisian mengantisipasi berbagai kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan.
Selain untuk keamanan, CCTV juga digunakan untuk memonitor arus lalu lintas sehingga petugas dapat lebih cepat merespons kondisi di lapangan.
“Kerja sama ini diarahkan untuk keamanan, ketertiban, dan juga bisa kita gunakan untuk memonitor arus lalu lintas yang ada di wilayah DKI Jakarta ini agar personel di lapangan lebih cepat untuk melakukan reaksi,” kata Asep.
Baca juga: Hakim Militer Diduga Langgar Etik, Disebut Kasih Tahu Cara Siram Air Keras di Sidang Andrie Yunus
Menurut dia, rekaman CCTV nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus kriminal.
“Dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita akan maksimalkan pemanfaatan CCTV ini yang tentunya bisa kita gunakan untuk mengungkap aksi kejahatan,” ujarnya.
Meski begitu, Pramono memastikan akses dashboard CCTV tidak dibuka untuk umum karena berkaitan dengan kerahasiaan data dan keamanan publik.
“Yang bisa tentunya Pemerintah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kabaintelkam. Di luar itu enggak bisa,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




