Pria berinisial S (37) dan M (27) diamankan warga usai melakukan aksi pencurian sepeda motor. Keduanya melancarkan aksinya di wilayah Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (18/5/2026).
Pencurian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga setempat yang bekerja sebagai karyawan swasta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumah," ungkapnya.
Namun saat itu, korban lupa mencabut kunci kontaknya. Sehingga, kunci kontak korban masih tergantung di sepeda motornya.
"Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang," ucapnya.
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi kejadian, namun motornya tak juga ditemukan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat," bebernya.
Kemudian pelaku ditangkap oleh korban bersama warga sekitar. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku menjual motor itu kepada seorang berinisial A.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum," pungkasnya.
(rdh/lir)





