Komdigi Bakal Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor Telepon

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mewajibkan seluruh pengguna media sosial, mencantumkan nomor telepon. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial dapat teridentifikasi secara jelas siapa penggunanya.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :
Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

“Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini sifatnya belum wajib memberikan nomor telepon,” kata Meutya.

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke media sosial wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas dan mereka menjadi akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Terindikasi Penipuan, Catut Nama DPR hingga Pejabat

“Atau bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSrE juga kita kuatkan,” pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strategi Komunikasi Politik di Tengah Krisis Ekonomi Global
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sinopsis Drakor See You at Work Tomorrow, Seo In Guk Bakal Jadi Bos dengan Kepribadian Dingin di Kantor Park Ji Hyun
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Blok Ganal Hadapi Tantangan Tinggi dalam Pengembangan Migas
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
JPU Tuntut Immanuel Ebenezer 5 Tahun Penjara dalam Kasus Lisensi K3
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KJRI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Masjid San Diego
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.