JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah lebih terukur untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke kisaran asumsi makro APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, asumsi nilai tukar dalam APBN merupakan kesepakatan politik yang harus dijaga oleh BI.
“Kesepakatan politik itu menjadi basis legitimasi bagi BI. Karena itu kami meminta BI menjaga dan menghormati kesepakatan tersebut,” kata Misbakhun dalam rapat dengan Bank Indonesia di gedung parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Saat ini rata-rata Rp16.500 saja belum pernah tercapai sepanjang tahun berjalan,” imbuhnya.
Baca Juga: Perry Warjiyo Sebut Mandat BI Jaga Stabilitas Kurs, Bukan Level Nilai Tukar
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit juga mempertanyakan mengapa rupiah terus melemah, meski fundamental ekonomi Indonesia dinilai relatif baik.
“Kalau fundamental ekonomi kita ibarat kolam renang yang bersih dan jernih, kenapa akuariumnya malah keruh?” ucap Dolfie.
Menurut dia, pelemahan rupiah menunjukkan nilai tukar belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional.
Dolfie juga meminta BI menjelaskan secara konkret nilai fundamental rupiah serta biaya kebijakan yang dibutuhkan untuk menjaga kurs mendekati level tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya soal IHSG Anjlok: Jangan Takut, Serok Bawah Sekarang
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- komisi xi dpr
- mukhamad misbakhun
- nilai tukar rupiah
- gubernur bank indonesia
- perry warjiyo
- rupiah melemah





