Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sekitar 3.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk melakukan panggilan penipuan (spam call) dengan modus menyamar sebagai anggota DPR dan pejabat publik.
Meutya mengatakan praktik penipuan tersebut menjadi salah satu aduan yang paling banyak diterima Komdigi dalam beberapa waktu terakhir.
“Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak, ini mungkin yang juga paling banyak kena bapak-ibu anggota DPR, jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Selain nomor yang digunakan untuk impersonasi pejabat publik, Kemkomdigi juga telah memblokir 2.500 nomor lain yang terindikasi digunakan untuk penipuan umum.
Tak hanya itu, pemerintah turut memutus akses terhadap sekitar 13.000 nomor yang diduga terkait aktivitas investasi daring fiktif, perjudian online, hingga penipuan jual-beli daring.
Menurut Meutya, jumlah kasus sebenarnya berpotensi lebih besar mengingat masih banyak masyarakat yang belum terbiasa melaporkan nomor mencurigakan kepada Komdigi maupun operator seluler.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menerima panggilan atau pesan dari nomor yang diduga melakukan penipuan.
“Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para opsel,” kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Kaji Kewajiban Nomor Ponsel untuk Registrasi Medsos
Satuan tugas antiscam (Satgas Pasti) yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan daring telah mencapai Rp9,1 triliun.
“Ini belum ditambah dampak kerusakan dari judi online dan juga dampak kerusakan dari pornografi,” ujarnya.
Meutya menilai penguatan pengawasan ruang digital menjadi penting untuk menekan berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang, mulai dari penipuan berbasis telepon hingga manipulasi teknologi AI.





