Penerbit buku tak tinggal diam menghadapi maraknya pembajakan. Mereka memerangi pembajak dengan menelusuri jaringan, bekerja sama dengan aparat, hingga memantau ribuan tautan penjualan ilegal di lokapasar (marketplace).
Upaya ini, salah satunya, dilakukan PT Aqwam Media Profetika setelah versi bajakan dari buku mereka, Sirah Nabawiyah, beredar di laman dagang. Penerbit berhasil menelusuri jaringan yang memasok buku bajakan. ”Kami beli bukunya. Langsung kami buat laporan ke polisi,” kata Angga Dimas Pershada, mewakili Penerbit Aqwam, Rabu (18/3/2026).
Dari paket yang dikirimkan penjual, mereka berhasil mengantongi sejumlah petunjuk, seperti alamat toko, identitas pengirim, dan data lain yang mengarah pada penjual buku. Penjual di laman dagang mengaku mendapatkan buku dari Ali, penjual buku bajakan di kawasan Blok M, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun penjual itu mengaku disuplai agen buku bajakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, bernama Suwarno. Keduanya menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
Kasus ini memberikan efek jera bagi para pelakunya. Ali yang ditemui Kompas lewat penyamaran mengaku tidak lagi menjual buku bajakan semenjak berkasus dengan Penerbit Aqwam. Sementara Suwarno kini memilih untuk tinggal di kampung halamannya di Jawa Tengah. ”Sudah tidak (jual bajakan). Saya minta ke Suwarno juga tidak dikasih lagi. Malahan saya mau jadi reseller resmi buku Penerbit Aqwam,” ungkap Ali.
Dari penelusuran Penerbit Aqwam, pembajakan buku melibatkan jaringan lintas kota. Angga menyebut simpul di Jakarta terhubung dengan Bandung, Yogyakarta, hingga Surabaya. Dugaan itu diperoleh setelah Aqwam membeli buku bajakan dari penjual di Bandung, lalu menemukan ciri produksi yang sama dengan barang dari pemasok di Jakarta.
Perlawanan serupa datang dari Yogyakarta. Penggiat Konsorsium Penerbit Jogja, Hinu OS bekerja sama dengan kepolisian mengungkap dua kasus pembajakan buku pada 2025. Kala itu, Hinu mencari jejak pengirim buku bajakan di lokapasar dengan melacak pergerakan kurir.
Dari dua kasus itu, satu alamat merujuk pada sebuah gudang penyimpanan buku. Sementara satu lagi adalah sebuah rumah dari penjual buku bajakan di laman dagang. Upaya ini kemudian berujung pada penyelesaian secara perdata. Pelaku diminta membayar ganti rugi kepada penerbit selaku pemegang hak cipta. ”Akhirnya memang itu yang kami kejar. Penerbit ingin memiskinkan pembajak supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.
Strategi berbeda ditempuh PT Mizan Publika yang membentuk tim pemantau buku bajakan. Tim ini bekerja menyisir kata kunci yang lazim dipakai oleh penjual buku bajakan. Kata kunci tersebut seperti ”non original”, ”cetakan berkualitas”, atau frasa lain yang menandakan barang bukan orisinal. ”Semua keyword itu disusuri dan dilaporkan kepada marketplace. Mereka mendeteksi dari kata kunci itu,” ujar General Manager PT Mizan Publika Syahrir Amir.
Laporan paling intensif diarahkan ke Shopee Indonesia, yang sebelumnya disebut menjadi salah satu kanal terbesar penjualan buku bajakan. Seiring banyaknya aduan dari penerbit, Shopee kemudian menugaskan relationship manager untuk berkoordinasi dengan Penerbit Mizan.
Koordinasi itu membuat penindakan menjadi lebih cepat. Mizan cukup menyerahkan daftar judul dan tautan yang dinilai mencurigakan, terutama ketika harga jual di bawah harga resmi. Dari situ, Shopee akan melakukan take down produk-produk yang terbukti melanggar.
Menurut catatan Mizan, ada 369 tautan buku bajakan Mizan pada tahun 2024. Angka ini kemudian menurun seiring dengan upaya take down yang dilakukan oleh pelantar lokapasar. Pada tahun 2023, masih ada 23 tautan buku bajakan yang ditemukan.
Hal yang sama juga dilakukan PT Gramedia Pustaka Utama. Mereka telah menjalin nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memerangi pembajakan buku. Gramedia berkali-kali melaporkan tautan Google Drive yang berisi daftar puluhan hingga ratusan buku bajakan untuk diserahkan ke Kemenkum.
”Ada satu penulis yang bilang buku dia ada di dalam drive-nya. Semua di sana, ribuan. Tautan itu kami kirimkan ke Kemenkum, dia akan langsung analisis untuk diproses take down,” kata Andi Tarigan, Chief Editor Gramedia Pustaka Utama. (FRD/DIV/VAN/NDY)





