Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita
Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahunNasional | inews | Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45Dengarkan Berita

PONOROGO, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum kiai pengasuh pondok pesantren terhadap belasan santri laki-laki di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Pelaku tak berkutik saat ditangkap di pesantren yang diasuhnya, Senin (18/5/2026) dini hari. Penangkapan sempat dikawal ketat oleh warga setempat sebelum akhirnya pelaku digelandang ke Mapolres Ponorogo. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali menegaskan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami materiil secara intensif. Hingga Senin malam, terduga pelaku bersama belasan santri yang menjadi korban masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Ponorogo.

"Kami masih melakukan pendalaman penuh terhadap kasus ini. Mengingat aksi ini diduga sudah berjalan tahunan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa kembali bertambah," kata AKP Imam Mujali.

Baca Juga:Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Jayapura Papua

Kasus pelecehan seksual massal ini terungkap berkat keberanian salah satu santri remaja laki-laki yang memilih kabur dari lingkungan pondok pesantren. Korban nekat melarikan diri karena tak tahan terus-menerus menjadi sasaran pemuas nafsu sang kiai.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan trauma yang dialaminya kepada pihak keluarga. Mendengar kesaksian tersebut, keluarga korban langsung bergerak melakukan investigasi mandiri. 

Keluarga korban menghubungi santri lain serta para alumni pesantren. Ternyata, banyak santri laki-laki lain yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual serupa oleh pelaku. Berbekal pengakuan massal tersebut, para orang tua korban langsung melaporkan sang pengasuh ponpes ke pihak berwajib. 

Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh tim kuasa hukum korban, jumlah santri yang teridentifikasi menjadi korban kebiadaban pelaku telah mencapai belasan orang.

Aksi bejat ini disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun dan baru terbongkar setelah salah satu korban berani bersuara.

"Data sementara tercatat ada 13 santri laki-laki yang menjadi korban. Bahkan, sebagian besar dari mereka statusnya masih anak di bawah umur," ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Ihsan, Senin (18/5/2026). 

Baca Juga:Horor! Prajurit Kopassus Ini Tersesat ke Alam Lain saat Kejar KKB Papua

Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena status pelaku merupakan tenaga pendidik atau pengasuh lembaga pendidikan, hukuman pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Goldman Sachs Sebut Bank Sentral Global Siap Tingkatkan Pembelian Emas
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Sapi Berusia 3,5 Tahun Berbobot 1 Ton Lebih Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Selat Malaka, Dumai, & Pertaruhan Indonesia Keluar Kutukan End Destination Port
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Defisit APBN April 2026 Turun Jadi Rp 164,4 Triliun
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perang Robot dalam Operasi Militer di Ukraina: Gambaran Pertempuran Masa Depan
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.