Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Pengurus Asbisindo, Prof Muliaman Hadad dalam materi yang disampaikan saat halal bi halal pengurus Asbisindo 2026 menyatakan bahwa Indonesia pada dasarnya telah memiliki fondasi ekonomi dan keuangan syariah yang lengkap, mulai dari pertumbuhan perbankan syariah, industri halal, regulasi, dana sosial syariah, hingga dukungan kebijakan nasional. Namun tantangan utamanya bukan lagi membangun institusi baru, melainkan mengorkestrasi seluruh elemen tersebut agar terhubung dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.
Selama ini, sektor keuangan syariah, industri halal, dan dana sosial masih berjalan sendiri-sendiri sehingga belum mampu menghasilkan dampak ekonomi yang optimal. Karena itu, agenda besar perbankan dan keuangan syariah Indonesia ke depan adalah mentransformasikan perbankan syariah dari sekadar menjalankan fungsi intermediary menjadi penggerak ekosistem halal nasional melalui integrasi sektor riil, digitalisasi, penguatan rantai pasok domestik, serta produktivisasi dana sosial syariah sehingga ekonomi syariah benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, membangun konglomerasi bank syariah merupakan suatu keniscayaan.
Pada sisi yang lain, Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) sedang berupaya melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi BUMN. Perusahaan BUMN (termasuk anak usaha) yang saat ini jumlahnya seribuan lebih dipangkas dan dirampingkan menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja. Tujuan restrukturisasi dan rasionalisasi sangat strategis: penyehatan dan peningkatan efisiensi sekaligus optimalisasi produktivitas. Karena selama bertahun-tahun, banyak anak usaha BUMN berkembang: tumpang tindih, berskala kecil, kurang produktif, dan tidak menghasilkan sinergi ekosistem.
Penting dipahami, rasionalisasi BUMN tidak seharusnya sekadar mengurangi jumlah perusahaan saja. Namun yang lebih penting adalah mengonsolidasikan kapabilitas untuk membangun ketahanan nasional sekaligus menjadi ecosystem champion. Dibutuhkan mapping yang cermat dengan memperhatikan konteks yang ada.
Dalam konteks inilah pengalaman Al Rajhi Bank menjadi relevan bagi kita semua. Belajar dari Al-Rajhi sebagai institusi keuangan syariah yang bukan hanya sekadar sebagai bank syariah terbesar di dunia tetapi sebagai pusat orkestrasi ekosistem ekonomi syariah yang mampu menghubungkan sektor keuangan, sektor riil, dan ekosistem digital secara simultan. Pelajaran penting dari Al Rajhi menunjukkan bahwa skala besar dalam industri keuangan modern tidak lahir dari satu bank semata, tetapi dari integrasi: consumer banking, multifinance, insurance, wealth management, payment and merchant ecosystem, serta digital financial infrastructure. Al Rajhi tumbuh bukan sebagai bank biasa, tetapi sebagai: universal Islamic financial ecosystem.
Industri keuangan syariah di Indonesia sesungguhnya punya ruang besar untuk terus berkembang sehingga perlu didorong untuk melakukan ekspansi melalui konglomerasi bank syariah. Industri jasa keuangan Indonesia hingga Maret 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang relatif solid di tengah ketidakpastian global. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sektor perbankan masih menjadi motor utama pertumbuhan intermediasi nasional, dengan pertumbuhan kredit nasional berada di kisaran 9,49% persen (yoy), sementara pembiayaan syariah tumbuh lebih pesat 9,82 persen (yoy). Pangsa pasar perbankan syariah juga terus meningkat semula 5,9 persen di tahun 2020 menjadi sekitar 7,5 persen dari total industri perbankan nasional di posisi Maret 2026.
Baca Juga
- Buana Finance (BBLD) Garap Unit Usaha Syariah, Bidik Pasar Umrah B2B
- Pariwisata dan Ekonomi Syariah jadi Prioritas Jateng pada 2027
- Industri Bank Syariah Segera Kedatangan Pemain Baru di KBMI 2
Di tingkat global, berbagai kajian dari McKinsey & Company, Deloitte, Boston Consulting Group, dan World Bank menunjukkan bahwa industri keuangan syariah telah berevolusi dari sekadar niche market menjadi bagian penting dari arsitektur keuangan global. Negara-negara Teluk dan Malaysia tidak hanya membangun institusi syariah secara individual, tetapi mengembangkan ekosistem terintegrasi melalui bank jangkar, asuransi syariah, multifinance, wealth management, pasar modal syariah, bahkan hingga platform pembayaran digital.
Oleh karena itu, akan ada dinamika menarik antara upaya membangun konglomerasi bank syariah nasional di satu sisi dengan restrukturisasi-rasionalisasi BUMN di sisi lain. Bisa dianggap pasangan yang ganjil, atau sesuatu yang berlawanan atau kontradiktif. Tetapi juga sepertinya bukan hal yang tidak mungkin disintesakan. Dinamika yang terjadi akan membentuk keseimbangan untuk kemanfaatan yang lebih besar.
Memahami Keystone sebagai Faktor Penentu EkosistemMeskipun keuangan syariah nasional masih menunjukkan pertumbuhan, namun dibaliknya terdapat persoalan struktural yang belum terselesaikan. Keuangan syariah Indonesia tumbuh secara kuantitatif, tetapi belum matang secara arsitektural. Pangsa keuangan syariah nasional masih jauh di bawah potensi demografis Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di kolong langit ini. Persoalan utamanya bukan semata-mata literasi dan inklusi yang rendah, melainkan belum hadirnya keystone institution yang mampu menjadi pusat gravitasi dan orkestrator ekosistem keuangan syariah nasional. Akibatnya, pertumbuhan bank syariah, industri halal, pasar modal syariah, dana sosial syariah, dan platform digital masih berjalan parsial dan belum membentuk ekosistem yang saling memperkuat.
Dalam teori business ecosystem yang diperkenalkan James F. Moore dan dikembangkan Marco Iansiti serta Roy Levien, keystone adalah institusi jangkar yang menjaga kesehatan ekosistem melalui: orkestrasi, standardisasi, integrasi, penciptaan budaya, dan pengurangan biaya koordinasi. Ekosistem tanpa keystone cenderung: terfragmentasi, berbiaya tinggi, sulit menciptakan skala, serta rentan stagnasi. Sebaliknya, ekosistem dengan keystone yang kuat mampu menciptakan: network effect, integrasi lintas sektor, percepatan inovasi, dan pertumbuhan eksponensial.
Dalam industri keuangan, keystone berfungsi sebagai: capital aggregator, risk orchestrator, dan market maker. Artinya, pertumbuhan industri tidak lagi bersifat linear berdasarkan pertumbuhan masing-masing institusi, tetapi menjadi pertumbuhan sistemik berbasis integrasi ekosistem. Perkembangan keuangan syariah Indonesia selama dua dekade terakhir sejatinya merupakan cerita tentang pasar yang bergerak sendiri. Pertumbuhan terjadi karena: permintaan masyarakat, inovasi produk, ekspansi sektor halal, dan kompetisi industri. Namun pertumbuhan organik memiliki keterbatasan struktural: pasar menghasilkan pertumbuhan, tetapi belum tentu menghasilkan orkestrasi.
Berbagai studi Asian Development Bank dan World Bank menunjukkan bahwa industri keuangan syariah Indonesia secara historis lebih digerakkan oleh mekanisme pasar dibanding konsolidasi terpusat oleh negara. Akibatnya: bank berjalan sendiri, asuransi berjalan sendiri, multifinance berkembang sendiri, dana sosial syariah terpisah, ekosistem haji–umrah tidak terintegrasi dengan pembiayaan, dan aktivitas emas syariah belum terkonsolidasi. Nilai kolektif ekosistem akhirnya tidak terakumulasi secara optimal.
Inilah paradoks terbesar keuangan syariah Indonesia: pasar besar tersedia, tetapi pusat gravitasinya belum terbentuk.
Sebenarnya ada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang berhasil: menyusun visi dan roadmap, memperkuat koordinasi, memperluas agenda ekonomi halal, dan menjaga arah kebijakan ekonomi syariah nasional. Namun persoalannya bukan hanya pada visi, melainkan desain kelembagaan dan realisasi kebijakan. KNEKS tidak memiliki neraca, tidak mengelola modal, tidak melakukan corporate actions, dan bukan pelaku industri. Produk utamanya KNEKS sebatas kajian, roadmap, koordinasi, dan rekomendasi kebijakan. Padahal membangun ekosistem keuangan modern membutuhkan: kontrol atas modal, aset, dan institusi operasional. Karena itu, Indonesia membutuhkan aktor yang mampu bertindak bukan hanya sebagai koordinator kebijakan, tetapi sebagai: keystone ekosistem.
Keystone ekosistem inilah yang akan menjadi pusat gravitasi, yang menerjemahkan visi, cita-cita, dan roadmap menjadi kenyataan sebenarnya (translate into a total reality). Menerjemahkan berarti juga melakukan transformasi menjadi aksi di saat ini dan mewujudkan realitas di masa depan. Masa depan dapat dipandang sebagai sesuatu yang terbuka (bisa berubah) atau tertututup (sudah ditakdirkan), juga sesuatu yang dekat (segera terjadi) atau jauh (masih lama terjadi), dan hal yang diketahui banyak orang (public) atau rahasia (secret). Keystone adalah The Thoughtful Man yang disebut Karl Kautsky, yang dikutip Johathan White dalam buku In The Long Run: The Future as Political Idea (2024), “The thoughtful man lives more in the future than in the present.. Not what is, but what will be, not existing conditions, but tendencies, determine the happiness both individuals and of whole states.”
Danantara dan Keniscayaan OrkestrasiIndonesia sesungguhnya sudah memiliki komponen penting ekosistem syariah: perbankan syariah, pegadaian syariah, multifinance syariah, ultra mikro, dana haji, travel umrah, hingga bullion ecosystem berbasis emas. Sebagiannya adalah perusahaan BUMN dan anak usaha atau masih berupa unit usaha syariah di perusahaan atau anak usahanya tersebut. Seluruhnya masih tersebar dan belum memiliki holding orkestrasi.
Karena itu, gagasan Danantara menjadi orchestrator ekosistem syariah menjadi relevan dan strategis. Danantara yang memiliki kemampuan untuk mengkonversi visi dan road map menjadi kenyataan. Danantara dapat menjadi kendaraan untuk mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan dan unit usaha syariah, mempercepat sinergi, memperbesar skala modal, dan membangun konglomerasi ekonomi dan keuangan syariah nasional. Jika bank-bank besar konvensional di Indonesia bertumbuh melalui struktur universal banking dan konglomerasi finansial, maka ekosistem syariah juga membutuhkan struktur yang setara untuk lebih kompetitif dan menjadi champion. Dan sebetulnya, Danantara telah memulai langkah strategisnya melalui pengembangan dan pembangunan kampung haji Indonesia di Saudi Arabia.
Lebih lanjut, Danantara telah memiliki Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat ini berada pada persimpangan strategis. Selama ini BSI telah berhasil: memperbesar aset, memperkuat brand, mengonsolidasikan bank syariah BUMN, dan menjadi pemimpin industri syariah nasional. Namun untuk menjadi bank besar nasional secara berkelanjutan, BSI tidak cukup hanya menjadi bank syariah besar. BSI harus berevolusi menjadi konglomerasi keuangan syariah, seperti halnya Al Rajhi. Jika tetap beroperasi sebagai pure commercial bank, BSI akan terus berhadapan dengan bank-bank universal yang memiliki: asuransi, multifinance, wealth management, pegadaian, payment gateway, dan fee based ecosystem yang jauh lebih kuat.
Sebaliknya, jika BSI berhasil menjadi platform yang menghubungkan: perbankan, pegadaian, asuransi, multifinance, bullion, travel haji–umrah, digital payment dan investasi syariah, maka logika kompetisinya berubah dari: competition by margin menjadi competition by ecosystem. BSI sudah seharusnya memiliki serangkaian corporate actions yang impactful. Pada titik itulahlah BSI benar-benar berubah dari bank menjadi konglomerasi ekosistem keuangan syariah.
If and Only IfTesis tulisan ini sederhana tetapi tegas: jika dan hanya jika Indonesia memiliki keystone ekosistem keuangan syariah, maka industri ini dapat naik kelas menjadi pemain global. Namun untuk menciptakan skala, integrasi, dan orkestrasi, Indonesia membutuhkan Danantara sebagai keystoneecosystem nasional. Dan dalam konteks industri, BSI adalah kandidat paling rasional untuk menjadi operatornya.
Tanpa keystone, keuangan syariah Indonesia akan terus tumbuh tetapi tumbuh linear, terfragmentasi, dan rapuh. Sebaliknya, dengan keystone yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk melompat: dari pasar muslim terbesar di dunia menjadi pusat ekosistem keuangan syariah global yang matang, terintegrasi, dan berpengaruh.
Dalam konteks inilah restrukturisasi dan rasionalisasi BUMN oleh Danantara justru menjadi momentum strategis untuk menjadi keystone tersebut. Danantara tentu tidak akan jatuh ke dalam le strategy de fatale Baudrilard yang penuh paradoks: tidak menerima, tidak menolak, tidak mengkritik, tidak menyanjung situasi yang ada, dan tidak berbuat apa-apa?





