Kronologi Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan Kamar Hotel, Sang Pejabat Ajukan Banding

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Berikut ini kronologi Wagub Babel Hellyana divonis 4 bulan penjara atas kasus penipuan kamar hotel. Sang pejabat selanjutnya ajukan banding.

Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Hellyana baru-baru ini divonis 4 tahun penjara, setelah sebelumnya dituntut 8 bulan. Pembacaan putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Marolop Winner Pasrolan Bakara, di Pengadilan Pangkalpinang, pada Senin (18/5/2026).

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pindana penjara selama empat bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan," ujar Marolop Winner Pasrolan Bakara, dilansir dari Tribun-Medan.com.

Adapun, Hellyana diketahui terjerat kasus tindak pidana penipuan. Sebelum divonis 4 bulan penjara, dia sempat dituntut dengan pidana delapan bulan penjara dalam pasal 378 KUHPidana jo pasal 64 KUHPidana.

Sementara itu, kasus ini berawal dari laporan seorang mantan manajer Hotel di Pangkalpinang bernama Nuraida Adelia Saragih alias Adelia. Pada 17 Juli 2025, Adelia diketahui melaporkan Hellyana ke Polda Babel didampingi kuasa hukumnya, Aldi.

Saat itu, Adelia menuding Hellyana melakukan penipuan terkait pemesanan kamar di hotel Urban Viu By Millenium Pangkalpinang, pada periode Maret 2023 hingga September 2024. Menurut laporan, Hellyana yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur, sempat memesan sejumlah kamar hotel untuk keperluan pribadi.

Masalah kemudian terjadi lantaran Hellyana disebut tak melunasi pembayaran untuk kamar-kamar itu. Akibatnya, pihak hotel membebankan biaya tersebut kepada Adelia sebagai manajer yang bertanggung jawab.

Lantaran hal tersebut, gaji Adelia harus dipotong setiap bulan guna menutupi kekurangan pembayaran kamar-kamar hotel itu. Kondisi inilah yang disebut membuat Adelia mengalami tekanan finansial hingga akhirnya memilih untuk mundur dari pekerjaannya, pada Maret 2025.

"Dia pesan kamar melalui eks manajer hotel, namun dari tahun 2023-2024 tidak pernah membayar. Hal ini menjadi pertanggungjawaban manajer hotel waktu itu yaitu klien kami, Adelia ini harus menanggung semua tunggakan atau tagihan dari Hellyana ini," ujar Aldi.

"Dia (Adelia) merasa dirugikan, satu, dia karena tekanan dan kondisi tidak kondusif lagi. Akhirnya dia diminta untuk resign di bulan Maret 2025 kemarin, sebelum resign, Ibu Adelia ini disuruh bayar dengan cara dipotong gaji setiap bulan dan kurang lebih puluhan juta utang yang bersangkutan," tambahnya.

Adapun, Adelia ternyata sempat menagih kepada Hellyana dan kemudian dijanjikan akan dibayar setelah dilantik menjadi Wagub Babel. Namun, pada kenyataanya hingga dilantik sebagai Wagub, Hellyana belum juga membayar kamar hotel yang sempat dipesannya melalui Adelia.

 

"Hellyana ini punya janji dengan klien kami akan membayar kamar hotel setelah menjadi wakil gubernur. Tapi sampai detik ini tidak ada, klien kami sempat memberikan kelonggaran kepada Hellyana untuk fokus Pilkada kemarin tapi sampai saat ini tidak pernah membayar kamar hotel," jelas Aldi.

Sementara itu, menurut Aldi, pemesanan kamar hotel yang dilakukan Hellyana itu untuk kepentingan pribadi. Hal ini lantaran jika pemesanan untuk kegiatan partai, maka biasanya oleh pihak partai akan langsung dibayarkan kepada pihak hotel.

"Banyak kegiatan-kegiatan dan banyak kamar-kamar yang dipesan oleh Ibu Hellyana kepada Ibu Adelia ini. Ternyata tidak pernah dibayarkan dan Bu Adelia ini yang terpaksa membayarnya. Dari sejauh keterangan klien kami, ada agenda partai, tapi partai membayar dan yang dipesan dia ini khusus pribadi dia saja, bukan agenda partai yang belum dibayar," beber Aldi.

Aldi mengatakan, saat melaporkan Hellyana ke Polda Babel, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti dan dokumen yang diserahkan guna melengkapi laporan dugaan penipuan tersebut. Pihak pelapor juga sudah dimintai keterangan atas laporan dugaan penipuan dengan motif pesan kamar hotel melalui manajer hotel itu.

Dalam kronologi Wagub Babel Hellyana divonis 4 bulan penjara selanjutnya, sang pejabat diketahui bakal mengajukan banding. Melansir dari Kompas.com, Hellyana yang didampingi ibu dan anggota keluarganya juga berencana mengajukan status tahanan kota.

Kuasa hukum terdakwa, Dhimas Putra, mengatakan bahwa banding diajukan karena beberapa pembelaan tidak diterima hakim. Dia menyoroti Pasal 492 perihal menggerakkan orang terkait dengan utang, harus ada saksi dan bukti chat, tetapi di fakta persidangan tidak ada.

"Ini kenapa diterima, jadi pandangan kami memang tidak diterima Pak Hakim, jadi kami akan ajukan banding. Bukti chat tidak ada, hanya bukti tagihan-tagihan saja, ibu tidak tahu benar tidak itu tagihannya, jadi seharusnya fair-lah," ujar Dhimas. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Toyota Veloz Hybrid Catat Pemesanan 10 Ribu Unit
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dituntut 5 tahun bui, eks Wamenaker Noel: Mending saya korupsi banyak
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Usai Bertemu Prabowo, Gubernur BI Yakin Rupiah Stabil
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Bareskrim Jerat Deky dengan TPPU di Kasus Bekingi Bandar Narkoba
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Aplikasi yang Harus Dihapus di HP agar Memori Tidak Penuh
• 22 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.