Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkap ada dugaan kebocoran hingga Rp 9 miliar dari retribusi parkir. Bahkan, menurut Budi, pendapatan dari retribusi parkir tidak pernah sesuai dengan target.
"Dari dulu tidak pernah tercapai target parkir Kota Serang. Sedangkan kita bisa lihat orang yang beli motor banyak, yang parkir banyak, yang beli mobil juga banyak," ujar Budi di Kota Serang, Selasa (19/5/2026).
Ia pun meminta ada evaluasi soal sistem penerimaan retribusi parkir. Ia menyebut ada kebocoran sekitar Rp 9 miliar dari retribusi parkir.
"Dan kebetulan kita juga ada ini dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa di situ banyak temuan yang mana kita kehilangan sekitar Rp 9 miliar," ujarnya.
Budi menyebut Pemkot memberikan target retribusi parkir sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, selama ini target tersebut hanya mencapai 50 persen.
"Cuma nggak pernah nyampe 50 persen, nah ini ada kebocoran di antara jukir dan koordinator nih," katanya.
Budi pun telah mengumpulkan jukir dan koordinator parkir di kantor Wali Kota Serang. Menurutnya, ada masalah pengelola parkir tidak menyetor seluruhnya kepada pemerintah.
"Karena kan sebenarnya bocornya itu karena enggak dibayarin gitu loh. Misalkan ditarget 1 bulan Rp 15 juta, dia bayar cuma Rp 5 juta sebulan. Dan itu tidak diberi warning gitu loh. Makanya saya agak-agak sedikit ini ya. Nah, di saya sekarang ini kalau mereka begitu, cabut SK-nya," katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mewanti-wanti agar pengelola parkir mematuhi aturan. Jika mereka berbuat curang, Pemkot akan mencabut izin pengelolaan parkir tersebut.
"Kalau misalnya dia tidak mau, ya sudah kita ganti, Dishub yang akan melaksanakan parkir itu. Ya, dikelola oleh Dishub saja, gitu tuh. Kan lebih fair gitu, supaya tadi tidak terjadi kebocoran," ujarnya.
(aik/whn)





