Hakim yang Menyidangkan Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Hakim militer yang menyidangkan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus dilaporkan ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI. Sebagai pelapor yakni Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama persidangan berlangsung.

Advertisement

BACA JUGA: Tim Advokasi untuk Demokrasi Bawa Bukti Keterlibatan Sipil dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus

“Karena berbagai tindakan dan ucapannya di persidangan di antaranya dia mengucapkan kata yang tidak pantas,” kata Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Dia juga menyoroti pernyataan hakim yang mengarahkan cara melakukan tindak pidana serta dugaan pemaksaan terhadap korban, Andrie Yunus, untuk hadir di persidangan disertai ancaman pidana.

Kubu Andrie Yunus kembali mempertanyakan proses pembuktian di peradilan militer. Ia menyebut oditur hanya melanjutkan berkas dari Puspom TNI tanpa eksplorasi lebih lanjut, sementara sebagian barang bukti masih tersegel.

"Kami sangat meragukan ya proses di peradilan militer karena sepertinya hanya ingin perkara ini cepat selesai dan terburu-buru untuk membuktikan rentetan kejadiannya,” ucap dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Berangkat Haji 21 Mei-1 Juni 2026, Tugas Pemprov DKI Dipegang Sementara Rano Karno
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Panduan Lengkap Cara Tukar Dolar ke Rupiah di Money Changer Imbas Kurs Dolar Makin Menguat
• 3 jam laludisway.id
thumb
Sinyal Naturalisasi Baru Herdman Terbaca, Ini Strategi Besar Timnas Indonesia Menuju 2030
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Kukuhkan Diri sebagai Pemuncak, Selangkah Lagi Jadi Juara
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejutan! Pep Guardiola Tinggalkan Manchester City Setelah Musim Ini Rampung, Calon Penggantinya Sudah Ketahuan
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.