FAJAR, TAKALAR – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui KUA Kecamatan Pattallassang menggelar rapat koordinasi sektoral bertema “Membangun Sinergi Kolaboratif dalam Menekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak” di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kepala KUA Pattallassang bersama jajaran penyuluh KUA, Kecamatan Pattallassang, Lurah Pattallassang, Kepala UPT Puskesmas Pattallassang I, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, TP PKK Kabupaten, serta Kepala UPT Penyuluhan KB.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pattallassang KH. Muhammad Tahir menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Kabupaten Takalar. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak istri.
“Kami sangat prihatin melihat fenomena meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Takalar. Bahkan sekitar 80 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Ini menjadi alarm sosial yang harus ditangani bersama melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pattallassang, Bansuhari Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan sosial yang dihadapi saat ini bukan hanya persoalan perceraian, tetapi juga meningkatnya kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kita menghadapi persoalan sosial yang kompleks. Selain tingginya angka perceraian, aksi kriminalitas anak juga cukup memprihatinkan, mulai dari pembusuran, pemarangan hingga maraknya geng motor. Ini membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh pihak,” tegasnya.
Diskusi lintas sektor berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai masukan dan solusi strategis.
Dalam forum tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan pentingnya pembentukan tim kerja terpadu yang melibatkan seluruh stakeholder guna memperkuat langkah preventif di tengah masyarakat.
Tim kolaboratif tersebut nantinya diharapkan mampu melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait penguatan ketahanan keluarga, edukasi parenting, perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta pembinaan generasi muda sebagai upaya konkret menekan angka perceraian dan kriminalitas anak di Kabupaten Takalar.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, harmonis, dan berketahanan keluarga, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)





