Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan kejahatan terhadap misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotilla. Kali ini, Israel disebut menangkap dua wartawan Indonesia yang berada di kapal tersebut.
HNW pun mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, tidak hanya mengecam tetapi segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan kedua wartawan tersebut, serta WNI lain yang diduga ikut ditahan.
"Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, dan tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal dan kebebasan sipil.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia wajib memastikan keselamatan warganya di mana pun berada, sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945 yakni, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia, oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya dimanapun juga, termasuk yang berada di luar Indonesia," tuturnya.
HNW juga mendorong Kementerian Luar Negeri untuk segera melakukan langkah diplomatik, termasuk berkoordinasi dengan negara sahabat, organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil yang menjadi korban penahanan.
Selain itu, HNW menyoroti peran Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menilai Indonesia perlu mengoptimalkan peran diplomatiknya di forum tersebut.
HNW menuturkan peran Indonesia di Dewan Perdamaian harus dimaksimalkan. Namun, bila memang kehadiran Dewan tersebut tidak ada gunanya sama sekali untuk bantu kemerdekaan Palestina, dengan hadirnya perdamaian dan keselamatan warga Gaza/Palestina dan warga sipil negara lain - termasuk Indonesia - yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan, maka sudah sepatutnya Indonesia melaksanakan janji yaitu mempertimbangkan ulang keanggotaannya di Dewan.
"Kejahatan Israel terhadap 2 wartawan dari Indonesia itu menambahkan bukti kejahatan Israel terhadap wartawan, bahkan jumlah korban wartawan yang tewas akibat kejahatan Israel melampaui jumlah wartawan yang tewas saat perang dunia pertama atau kedua. Ini juga momentum komunitas wartawan Indonesia tunjukkan solidaritas mereka untuk hentikan kejahatan Israel terhadap Wartawan," pungkasnya.
(anl/ega)




