Total temuan kasus HIV dan AIDS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencapai 9.540 kasus. Kasus didominasi kelompok usia produktif 20–29 tahun dan 30–39 tahun, dengan temuan banyak berasal dari kalangan pekerja swasta, mahasiswa, hingga pelajar.
Data tersebut disampaikan Technical Officer Yayasan Vesta Indonesia, Muhammad Zidny Kafa, dalam audiensi HIV dan AIDS di DIY bersama DPRD DIY, organisasi masyarakat sipil (OMS), yayasan pendamping, dan OPD terkait, Rabu (13/5).
“Masih ditemukan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok rentan, bahkan dari sebagian tenaga kesehatan. Karena itu kolaborasi antara NGO dan pemerintah perlu diperkuat agar tidak sekadar formalitas,” ujar Zidny dikutip dari laman resmi DPRD DIY.
Zidny menilai OMS memiliki kemampuan menjangkau kelompok rentan lebih luas dibanding OPD. Namun, persoalan administrasi seperti kepemilikan identitas diri masih menjadi hambatan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Ketua Yayasan Vesta, Joko Hadi Purnomo, mengatakan hampir 600 kasus HIV dan AIDS berhasil ditemukan melalui penjangkauan Yayasan Vesta yang mendampingi pekerja perempuan, komunitas waria, dan kelompok rentan lainnya.
“Indonesia sudah masuk kategori middle income country, sehingga donor internasional mulai mengurangi pembiayaan HIV dan AIDS. Tahun depan anggaran diperkirakan terpotong sekitar 40 sampai 60 persen,” katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DIY mencatat capaian penanganan HIV dan AIDS pada awal 2026 baru sekitar 62 persen.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai penanganan HIV dan AIDS membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, OPD, dan organisasi pendamping, termasuk penguatan SDM pendamping di tingkat masyarakat.
“Karena itu kolaborasi dan konsolidasi dengan OPD sangat penting agar penanganan HIV/AIDS bisa berjalan lebih maksimal. Kendala pendampingan juga terletak pada keterbatasan SDM. Pendamping sebaiknya bisa ditempatkan lebih dekat dengan masyarakat, misalnya sampai tingkat kelurahan,” katanya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung upaya penanganan HIV/AIDS melalui mekanisme penganggaran yang sesuai ketentuan.
“Kalau usulan anggaran memang sesuai kebutuhan dan mekanisme, tentu bisa diperjuangkan lebih lanjut. Namun penganggaran juga harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.





