Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang juga menjadi tempat penitipan anak alias daycare.
Hal itu diungkapkan Esti dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
"Kita melihat bahwa untuk daycare ini banyak yang belum memahami. Kadang hanya dikaitkan dengan PAUD saja, izinnya PAUD, tapi kemudian juga menerima daycare," kata Esti.
Ia lalu menyinggung kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
"Bahwa kasus daycare yang ada di Jogja itu dampak psikologisnya sangat tinggi. Bahkan seorang anak yang sudah SD waktu itu di daycare tersebut, kemudian juga mengatakan 'Aku sudah tahu dulu juga begitiikat, itu sesuatu hal yang normal ku'. Itu menganggap bahwa tangan diikat, kaki darena dia lihat setiap hari," papar dia.
"Ini persoalan. Ini tanggung jawab siapa? Ketika bicara Pendidikan Anak Usia Dini, maka ini adalah bagian dari kewenangan termasuk di Dikdasmen," sambung dia.
Karenanya, Esti menilai, jika regulasi soal daycare ini tak dipertegas, maka apabila kasus serupa terjadi akan sulit untuk menelisik pemangku kepentingan yang mesti bertanggung jawab.
"Maka menurut saya, mari regulasi ini kita pastikan sehingga ada kepastian untuk kemudian bagaimana aturan supaya daycare itu juga mendapatkan perizinan yang sesuai. Sertifikasi para pengasuhnya, fasilitasnya, yang kemudian di Kemen-PPA itu juga sudah ada: luasannya sekian, harus ada ruang luarnya, ruang open-nya, kemudian ukuran sekian hanya untuk boleh sekian anak, dan yang lain sebagainya," jelas Esti.
"Saya kira ini Kemendikdasmen harus segera memutuskan ini, memastikan ini," lanjutnya.





