KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara, Bupati Sudewo Bakal Segera Diadili

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan perkara dilakukan pada Selasa (19/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Sudewo. Perkara itu di antaranya dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati serta dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hari ini dilakukan pelimpahan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :
Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes

"Sehingga nanti di tahap penuntutan JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," imbuh Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
22 Tahun Berumah Tangga, Charly Van Houtten Ungkap Rahasia Jaga Keutuhan dengan Regina
• 17 jam lalugrid.id
thumb
IHSG Dibuka Turun 0,42 Persen, Rupiah Melemah di Rp 17.705 per Dolar AS
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Anang Hermansyah dan Ashanty Akhirnya Berangkat Haji Usai 8 Tahun Menunggu
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
WHO Tetapkan Darurat Ebola, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Dugaan Suap Jalur Kereta, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.