Bulukumba, ERANASIONAL.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Bulukumba, Rudy Ramlan menegaskan bahwa tak ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembayaran pajak sistem transfer atau Virtual Account, Selasa, 19 Mei 2026.
Pembayaran pajak terhadap kendaraan dilakukan pihak Samsat Bulukumba saat menggelar razia pajak kendaraan.
Rudy mengakui adanya penggunaan rekening pribadi sebagai alternatif pembayaran bagi masyarakat tertentu.
Ia menyebut pihak Samsat memperlihatkan dua rekening kepada wajib pajak, yakni rekening resmi UPT Pendapatan dan rekening pribadi miliknya sendiri.
Langkah itu, kata Rudy Ramlan dilakukan karena sebagian masyarakat mengalami kendala saat menggunakan fasilitas Virtual Account (VA) ketika mentransfer pembayaran ke rekening resmi UPT Pendapatan.
“Kami menyiapkan rekening pribadi untuk membackup wajib pajak karena ada masyarakat yang tidak bisa menggunakan fasilitas VA jika transfer langsung ke rekening UPT Pendapatan,” Katanya.
Ia juga memastikan seluruh dana yang masuk ke rekening pribadinya tetap diteruskan ke rekening penampungan resmi UPT Pendapatan Bulukumba setelah jam pelayanan selesai.
“Semua wajib pajak yang mentransfer melalui rekening BRI atas nama Rudy Ramlan itu juga langsung ditransfer ke bank penampungan UPT Pendapatan Bulukumba setelah jam istirahat pelayanan karena harus kami laporkan ke kasir Bank Sulselbar di Kantor Samsat,” bebernya.
Rudy sendiri mengaku heran kejadian tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan. Ia menegaskan langkah yang dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan. []





