Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melelang kendaraan mewah serta tas dan perhiasan rampasan koruptor dalam gelaran BPA Fair di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Namun, tak hanya itu, dari deretan barang sitaan yang dipamerkan, puluhan lukisan berlapis emas dengan nilai fantastis turut menarik perhatian pengunjung.
Berdasarkan katalog resmi BPA Fair, terdapat 36 barang jenis lukisan yang masuk daftar lelang. Disebut bahwa merupakan barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Jimmy Sutopo.
Puluhan karya tersebut didominasi lukisan berbahan emas karya seniman asal Korea Selatan, Kim Tae Il. Nilai limit yang ditetapkan pun tak main-main, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu lukisan dengan harga limit tertinggi adalah karya bertema "Mother in Front Yard" yang dibanderol Rp 8.789.627.000.
Lukisan lain bertajuk "The Last Super 70M" juga masuk jajaran termahal dengan nilai Rp 5.880.527.000.
Selain itu, terdapat dua lukisan bertema "Family of Pigs" dengan harga berbeda, masing-masing Rp760.702.000 dan Rp 1.406.340.000.
Ada pula lukisan bertema "Little One Rose" yang dibuka dengan harga limit Rp 484.761.000. Menjadi salah satu karya dengan nilai paling rendah dalam kategori lukisan emas tersebut dibanding lukisan lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan lukisan itu dipajang berdampingan bersama sejumlah patung dan ornamen mewah lain yang juga berasal dari perkara yang sama. Salah satunya adalah replika kursi emas "King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair," atau Kursi Firaun dengan nilai mencapai Rp 43.917.000.
Selain puluhan lukisan, terdapat belasan patung dan hiasan dekoratif yang juga disita dalam perkara Jimmy Sutopo.
Keberadaan koleksi seni bernilai tinggi ini menjadi salah satu sisi menarik dalam upaya Kejaksaan memulihkan kerugian negara melalui mekanisme pelelangan aset rampasan.
Melalui BPA Fair, masyarakat dapat melihat langsung bahkan mengikuti proses lelang secara terbuka terhadap berbagai aset hasil rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.





