Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Internasional di Jakarta

suarasurabaya.net
14 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri mulai memeriksa secara bertahap ratusan tersangka kasus judi daring jaringan internasional yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam operasional sindikat perjudian online lintas negara tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2026) memeriksa 40 tersangka warga negara asing terlebih dahulu. Pemeriksaan terhadap puluhan tersangka lainnya dijadwalkan berlangsung secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

Kombes Pol. Dony Alexander Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan, keterbatasan ruang pemeriksaan, waktu, hingga jumlah personel menjadi alasan utama pemeriksaan dilakukan bergelombang.

“Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” kata Dony kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan membutuhkan koordinasi ketat, termasuk kesiapan penyidik dan penerjemah karena mayoritas tersangka merupakan warga negara asing (WNA).

“Karena tempat dan juga waktu harus kita koordinasikan. Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah, kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk BAP tambahan tersangka,” ujarnya dilansir dari Antara.

Menurut Dony, pemeriksaan tambahan dilakukan guna memperdalam keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan judi online internasional yang diduga beroperasi di Indonesia.

Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan lebih jauh hasil pengembangan kasus tersebut. Polisi masih fokus pada proses penyidikan dan pendalaman terhadap seluruh tersangka.

“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Nanti puncaknya Pak Dirtipidum yang akan merilis,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 321 tersangka dalam pengungkapan kasus judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari total tersebut, 320 orang merupakan WNA dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Ratusan tersangka asing itu berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Polisi mencatat terdapat 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Selama proses hukum berjalan, para tersangka WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi detensi di Jakarta Barat. Sementara satu tersangka WNI ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Cegat Seluruh Kapal Global Sumud Flotilla Menuju Gaza
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Buka IPA Convex ke-50 di ICE BSD Hari Ini, Pameran dan Konvensi Energi
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Adaro Buka Lowongan di Jakarta, Kesempatan Jadi Karyawan Tetap
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Herawati Didukung Komisi III DPR RI, Erin Wartia Tegaskan Tutup Pintu Damai
• 14 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.