SURAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia Wilayah Solo bersama Polresta Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan belasan ribu lembar uang palsu.
12.270 lembar berbagai pecahan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
12.270 lembar uang palsu, dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu hingga Rp20 ribu dimusnahkan di Mapolresta Surakarta, Selasa (19/5/2026) pagi.
Uang-uang palsu yang dimusnahkan ini bukan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran uang palsu, melainkan hasil penyerahan dari sejumlah instansi seperti bank ataupun pihak pengelola keuangan lainnya.
Bank Indonesia saat ini kian gencar melakukan sosialisasi untuk mengenali uang palsu, karena masih banyak pengguna yang belum bisa membedakan uang palsu yang beredar di pasaran.
Masyarakat diminta waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan uang palsu.
Baca Juga: Bareskrim: Polri Terima 252 Laporan Terkait Uang Palsu pada 2025-2026
#uangpalsu #bankindonesia #polisi
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- uang palsu
- bank indonesia
- Polresta Surakarta
- solo
- bakar uang palsu





