jpnn.com, PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Ponorogo terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, Selasa (19/5/2026).
Penyidik menyita tiga koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
BACA JUGA: KPK Periksa 9 Saksi soal Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Penggeledahan berlangsung lebih dari delapan jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Selama proses berlangsung, aktivitas pegawai di lingkungan gedung juga tampak dibatasi.
Tampak di lokasi, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung pada sore hari sambil membawa tiga koper berukuran besar.
BACA JUGA: Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman ke Bank Himbara
Koper tersebut diduga berisi dokumen dan alat bukti lain terkait pengembangan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Selain memeriksa ruang kepala dinas, tim KPK juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah ruangan lain di Gedung Terpadu.
BACA JUGA: Pengusaha Pacitan Ini Terseret Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Rumah Digeledah KPK
Penyidik turut memeriksa kendaraan dinas milik Kepala Dinkes Ponorogo bernopol AE 41 SP.
Dari pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, petugas terlihat membawa satu diska lepas berwarna hijau tosca.
Informasi yang dihimpun, seorang ASN dari lingkungan Dindik Ponorogo juga sempat dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK.
Namun, belum diketahui kapasitas ASN tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.
Usai penggeledahan, Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.
"Udah-udah, ndak usah, 'engko sek' (sudah-sudah tidak usah, nanti dahulu)," tepisnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Hingga kini KPK juga belum menyampaikan hasil maupun rincian barang bukti yang diamankan dari dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Namun, penggeledahan diduga masih berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




