JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Internasional (HI) Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana mengatakan penangkapan relawan kemanusiaan Indonesia oleh Israel bukan kasus bilateral antara Indonesia dan Israel.
Ia menyebut kasus ini melibatkan kepentingan masyarakat internasional sehingga penanganannya harus dilakukan secara multilateral.
"Saya kira kita mengusulkan bahwa penanganannya juga harus dilakukan secara multilateral framework," kata Jaka dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (19/5/2026).
Ia mengatakan semua negara yang memiliki kepentingan sama untuk menyelamatkan warga negaranya akibat tindakan Israel itu harus bekerja sama.
Ia menyebut langkah yang dilakukan bersama itu dapat menjadi tekanan bagi Israel supaya lebih proporsional dalam melakukan langkahnya.
Baca Juga: GPCI Minta Relawan Global Sumud Flotilla yang Ditangkap Israel Dibebaskan
Jaka menyebut sejak tahun 2008 sampai sekarang, Israel sering berkehendak tidak pasti dan tidak proporsional dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Ia menjelaskan, misi kemanusiaan ke Gaza sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional dan pencegatan oleh Israel tidak boleh menambah penderitaan pihak-pihak yang membutuhkan bantuan kemanusiaan karena terdampak perang.
"Tindakan dari Israel itu tidak memiliki satu kontinuitas dan juga tidak proporsional dalam penggunaan kekerasan bersenjatanya," ucapnya.
Ia menyebut Israel juga punya kewajiban memberikan perlindungan secara hukum kepada para relawan kemanusiaan yang menggunakan kapal dengan bendera dari pihak negara ketiga yang tidak sedang berkonflik.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- wni ditangkap israel
- israel
- guru besar hi
- internasional
- global sumud flotilla





