Pantau - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung mengambil langkah hukum terhadap sopir truk yang menyebabkan Kereta Panoramic dalam rangkaian KA Papandayan relasi Gambir-Bandung mengalami kerusakan setelah tertemper kendaraan yang diparkir terlalu dekat dengan jalur rel di petak jalan Plered-Cikadongdong kilometer 122+1.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat 15 Mei 2026 pukul 08.43 WIB dan mengakibatkan kerusakan serius pada fasilitas Kereta Panoramic serta keterlambatan perjalanan kereta selama 14 menit akibat pemeriksaan darurat di lokasi.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api tersebut.
"KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi," ungkapnya.
KAI Tegaskan Keselamatan Penumpang Prioritas UtamaKuswardojo menegaskan keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama bagi KAI Daop 2 Bandung dalam setiap operasional perjalanan.
Ia menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan ruang bebas jalur kereta api dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat rel.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi kami. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan kereta," ujarnya.
Petugas Lakukan Pemeriksaan MenyeluruhSebelum kereta diberangkatkan kembali menuju tujuan akhir, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi teknis rangkaian kereta untuk memastikan kelaikan dan keselamatan perjalanan pascakejadian.
KAI Daop 2 Bandung juga mengimbau masyarakat serta operator angkutan logistik agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar ruang manfaat jalur kereta api.
Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di area perlintasan sebidang.




