Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan dugaan oknum dari pihak luar yang mencatut nama Kementerian Pertanian dengan menjanjikan proyek fiktif kepada pihak swasta akan diusut tuntas.
"Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kalau ada yang terlibat di (Kementerian) Pertanian aku pastikan aku pecat," kata Amran di Jakarta, Selasa.
Mentan mengungkap dugaan adanya oknum yang mencatut nama Kementerian Pertanian untuk meminta uang Rp300 juta kepada pihak swasta dengan janji memperoleh proyek pertanian pemerintah.
Amran mengatakan kasus tersebut kini tengah didalami dan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) karena dinilai masuk kategori praktik mafia proyek berkedok kementerian.
"Apakah ini juga dikategorikan mafia? Karena dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp300 juta," ujarnya.
Baca juga: Kepala Bapanas minta pemeriksaan kandungan gizi beras fortifikasi
Menurut dia, oknum tersebut menggunakan nama Kementerian Pertanian untuk meyakinkan calon korban bahwa dirinya memiliki jaringan khusus yang mampu memenangkan proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam kasus itu, Amran menyebut penerima uang berinisial H, sedangkan pihak yang memberikan uang berinisial R setelah dijanjikan mendapatkan proyek pertanian dari kementerian tersebut.
Saat ditanya apakah pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian, Amran memastikan pihak yang terlibat merupakan kalangan swasta dan bukan pegawai internal kementerian pertanian.
Ia menjelaskan modus pelaku mengaku memiliki beking dan jaringan kuat di lingkungan pertanian sehingga diyakini mampu membantu memenangkan proyek tertentu melalui jalur khusus yang tidak resmi.
"Dia (terduga pelaku) swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek," jelas Amran.
Baca juga: Mentan: Pertanian jadi bantalan ekonomi desa saat dolar menguat
Namun setelah ditelusuri, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah terealisasi sebagaimana kasus serupa sebelumnya yang juga menggunakan modus menjanjikan proyek kementerian kepada pihak tertentu.
"Ternyata itu (proyek yang dijanjikan) tidak terjadi," beber Amran.
Ia menyebut praktik semacam itu bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya pernah ditemukan kasus serupa dengan nilai mencapai Rp27 miliar menggunakan pola menjanjikan proyek kementerian pertanian.
Selain itu, saat awal menjabat Menteri Pertanian, Amran juga menemukan kasus permintaan uang Rp350 juta dan Rp150 juta yang kemudian berujung pada pemecatan terhadap pihak terkait di internal kementerian.
Baca juga: Mentan sebut RI kian diperhitungkan usai ekspor pupuk ke Australia
Ia menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi terhadap siapa pun yang bermain-main menggunakan nama kementerian untuk mencari keuntungan pribadi melalui proyek maupun pengurusan anggaran tertentu secara ilegal.
Menurut Amran, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan ada pegawai Kementerian Pertanian yang ikut terlibat, maka pihak tersebut dipastikan akan langsung diberhentikan tanpa diberikan toleransi maupun peringatan.
Ia berharap pihak pemberi maupun penerima uang dalam kasus tersebut dapat diproses hukum secara adil agar praktik mafia proyek berkedok kementerian tidak lagi terulang di sektor pertanian.
"Nah ini sementara didalami (aparat penegak hukum) dan aku minta yang memberi dan yang diberi kalau bisa dihukum dua-duanya, dipidana dua-duanya," kata Amran.
Baca juga: Mentan pecat ASN selewengkan anggaran Rp500 juta, kini DPO
"Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kalau ada yang terlibat di (Kementerian) Pertanian aku pastikan aku pecat," kata Amran di Jakarta, Selasa.
Mentan mengungkap dugaan adanya oknum yang mencatut nama Kementerian Pertanian untuk meminta uang Rp300 juta kepada pihak swasta dengan janji memperoleh proyek pertanian pemerintah.
Amran mengatakan kasus tersebut kini tengah didalami dan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) karena dinilai masuk kategori praktik mafia proyek berkedok kementerian.
"Apakah ini juga dikategorikan mafia? Karena dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp300 juta," ujarnya.
Baca juga: Kepala Bapanas minta pemeriksaan kandungan gizi beras fortifikasi
Menurut dia, oknum tersebut menggunakan nama Kementerian Pertanian untuk meyakinkan calon korban bahwa dirinya memiliki jaringan khusus yang mampu memenangkan proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam kasus itu, Amran menyebut penerima uang berinisial H, sedangkan pihak yang memberikan uang berinisial R setelah dijanjikan mendapatkan proyek pertanian dari kementerian tersebut.
Saat ditanya apakah pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian, Amran memastikan pihak yang terlibat merupakan kalangan swasta dan bukan pegawai internal kementerian pertanian.
Ia menjelaskan modus pelaku mengaku memiliki beking dan jaringan kuat di lingkungan pertanian sehingga diyakini mampu membantu memenangkan proyek tertentu melalui jalur khusus yang tidak resmi.
"Dia (terduga pelaku) swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek," jelas Amran.
Baca juga: Mentan: Pertanian jadi bantalan ekonomi desa saat dolar menguat
Namun setelah ditelusuri, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah terealisasi sebagaimana kasus serupa sebelumnya yang juga menggunakan modus menjanjikan proyek kementerian kepada pihak tertentu.
"Ternyata itu (proyek yang dijanjikan) tidak terjadi," beber Amran.
Ia menyebut praktik semacam itu bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya pernah ditemukan kasus serupa dengan nilai mencapai Rp27 miliar menggunakan pola menjanjikan proyek kementerian pertanian.
Selain itu, saat awal menjabat Menteri Pertanian, Amran juga menemukan kasus permintaan uang Rp350 juta dan Rp150 juta yang kemudian berujung pada pemecatan terhadap pihak terkait di internal kementerian.
Baca juga: Mentan sebut RI kian diperhitungkan usai ekspor pupuk ke Australia
Ia menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi terhadap siapa pun yang bermain-main menggunakan nama kementerian untuk mencari keuntungan pribadi melalui proyek maupun pengurusan anggaran tertentu secara ilegal.
Menurut Amran, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan ada pegawai Kementerian Pertanian yang ikut terlibat, maka pihak tersebut dipastikan akan langsung diberhentikan tanpa diberikan toleransi maupun peringatan.
Ia berharap pihak pemberi maupun penerima uang dalam kasus tersebut dapat diproses hukum secara adil agar praktik mafia proyek berkedok kementerian tidak lagi terulang di sektor pertanian.
"Nah ini sementara didalami (aparat penegak hukum) dan aku minta yang memberi dan yang diberi kalau bisa dihukum dua-duanya, dipidana dua-duanya," kata Amran.
Baca juga: Mentan pecat ASN selewengkan anggaran Rp500 juta, kini DPO





