JAKARTA - Polisi bersama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di KM 23 hingga KM 28 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Rabu (20/5/2026) sejak pukul 06.42 WIB.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di tengah peningkatan volume lalu lintas serta adanya aktivitas pemeliharaan jalan yang masih berlangsung.
Baca Juga :
Lalu Lintas Normal, Contraflow KM 55-65 Tol Japek Dihentikan
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, contraflow diberlakukan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan diskresi kepolisian.




