Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok bakal ditahan pada 2027.
Untuk diketahui, tarif CHT juga sebelumnya ditahan alias tidak dinaikkan maupun diturunkan pada 2026. Kebijakan yang sama rencananya diterapkan jelang penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) untuk RAPBN 2027.
"[CHT] saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas," terangnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Adapun Purbaya masih akan berupaya mendorong industri rokok yang saat ini masih ilegal, alias belum dikenai pita cukai, untuk segera menyandang status legal. Dengan demikian, mereka ikut diawasi peredarannya sekaligus menyumbang penerimaan negara.
Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi pengawasan produksi rokok. Dengan cara tersebut, harapannya peredaran rokok ilegal bisa semakin diawasi.
"Kami akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi itu. Dari itu saya pengen lihat sebetulnya berapa sih income [penerimaan] dari rokok kalau bersih, ya. Artinya yang gelap-gelap bisa kami hilangkan," ucapnya.
Baca Juga
- Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Peredaran 464.000 Batang Rokok Ilegal
- Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Berkas Dakwaan Kasus Suap, Purbaya Tekankan Praduga Tak Bersalah
- Daya Beli Lesu, Pelaku Industri Tembakau Usul Cukai Tak Naik
Usai upaya tersebut, mantan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) ini baru membuka opsi apabila nantinya tarif cukai rokok mulai perlu dinaikkan lagi atau bahkan diturunkan.
"Dari situ saya akan hitung, [CHT] perlu naik atau perlu turun," pungkasnya.
Di sisi lain, kini Bendahara Negara tengah berencana mengajukan ke DPR untuk menambahkan lapisan baru cukai rokok. Harapannya, dengan lapisan tarif baru bisa mengakomodasi semakin banyak industri rokok yang menyandang status legal.
Dari sisi penerimaan tahun ini, setoran pos kepabeanan dan cukai sudah mulai tumbuh positif pada April 2026 meski baru 0,6% (yoy). Pada tiga bulan sebelumnya, penerimaan ini terkontraksi cukup dalam.
Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai 30 April 2026 ini total Rp100,6 triliun, dengan perincian meliputi cukai Rp74,8 triliun (tumbuh 2,2%), bea keluar Rp9,3 triliun (terkontraksi 17,5%), sedangkan bea masuk Rp16,4 triliun (tumbuh 6,4%).





