Polisi Ungkap Penipuan Modus Buka SPPG Catut Pejabat BGN, Korban Rugi Rp 1,9 M

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Jawa Barat membongkar aksi penipuan dengan modus pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di Kota Banjar. Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Dilansir detikJabar, Rabu (20/5/2026), empat orang tersangka dalam kasus ini di antaranya Yon Ramdan Nuryamin (YRN), Anwar Yusuf (AY), Ali Nugraha (AN), dan Oki Septian Pradana (OSP). Untuk memperdaya para korban, pelaku mengaku sebagai keponakan dari Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Soni Sanjaya.

"Ini menjadi suatu rumor yang ternyata korbannya cukup banyak. Di sini Saudara YRN menawarkan diri kepada para korban dan meyakinkan bisa memberikan izin titik SPPG sesuai dengan yang diinginkan oleh para korban. Dan, untuk AY berhubungan langsung dengan OSP, OSP mengaku keponakannya Pak Soni ini, Wakil BGN ini. AY juga menerima uang dari AN untuk diserahkan kepada OSP yang mengaku sebagai keponakannya Pak Soni ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan di Jakut Ditangkap, Modus Razia Narkoba Berujung Rampas Motor

Hendra mengungkapkan penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Korban dalam kasus ini mencapai 13 orang.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari mengungkapkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dapat membuka akses izin portal koordinat SPPG sesuai keinginannya. Para tersangka memberikan syarat ke korban, salah satunya menyerahkan sejumlah uang senilai Rp75 juta hingga Rp150 juta.

"Untuk meyakinkan para korban, tersangka memberikan ID yang seolah-olah asli padahal palsu, seolah-olah titik koordinat yang disetujui oleh Badan Gizi Nasional (BGN), padahal BGN tidak pernah menerbitkan ID tersebut," jelasnya.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan di Jakut Ditangkap, Modus Razia Narkoba Berujung Rampas Motor

Seiring waktu berlalu, ID yang diberikan tidak dapat diakses oleh para korban sehingga para korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.

"Ternyata akses atau ID itu adalah tidak sesuai atau palsu, sehingga para korban tidak dapat mengakses titik tersebu, dan (korban juga) secara materiil dirugikan dengan total sebanyak Rp1.963.000.000," pungkasnya.

Baca juga: Polda Bali Gerebek Markas Scam Internasional di Kuta, 30 Orang Diamankan

Simak lengkapnya di sini.




(zap/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Megawati Hangestri di Red Sparks, Ini Strategi Ko Hee-jin Setelah Datangkan Vanja Bukilic untuk V League Musim Depan
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Gojek Siap Berlakukan Potongan Komisi 8% Sesuai Perpres Prabowo
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Unhas Perkuat Kerja Sama dengan China untuk Pengembangan Pendidikan Vokasi dan AI
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Eksklusif! Punya Banyak Tawaran yang Lebih Menggiurkan, Luis Estrella Mantap Pilih Timnas Futsal Indonesia Putri
• 20 jam lalubola.com
thumb
Menkeu yakin rupiah menguat seiring dana asing masuk pasar obligasi RI
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.