5 Berita Terpopuler: Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata, Honorer Dihapus? Sikap PB PGRI Sudah Jelas

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (19/5) tentang peraluhan P3K PW menjadi PPPK di depan mata, honorer bakal dihapus? Hingga PGRI tegaskan pengurusnya sah. Simak selengkapnya!

1. Pertemuan PPWI dengan Sufmi Dasco Masuk Jadwal, Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap, Kepala BKN Bilang Begini Caranya, Ternyata

Agenda pertemuan PPWI dengan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah masuk jadwal. 

Momentum ini akan digunakan sebaik-baiknya oleh Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha untuk memperjuangkan nasib P3K PW. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK dan PPPK PW Waswas, Hanya Sebegini Guru Honorer Berpotensi Diangkat PNS, Ngawur

"Alhamdulillah, agenda audiensi dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait pembahasan peralihan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) ke PPPK Penuh Waktu telah masuk dalam jadwal Pak Sufmi,' kata Heru Gama Yuda kepada JPNN, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh, AMP PPPK-P3K PW Bakal Sowan ke Istana, Alhamdulillah Ada Kepastian Gaji Guru Honorer

Pertemuan PPWI dengan Sufmi Dasco Masuk Jadwal, Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata

2. Penghapusan Honorer Berpotensi Picu Masalah Baru, Diangkat jadi PPPK?

Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer dan menargetkan penghapusan penuh status non-ASN pada 2027 perlu kesiapan pemerintah dan sekolah. 

Demikian dikatakan Dosen Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Nurul Aisyah di Yogyakarta, Senin (18/5). 

Nurul mengatakan penataan massal ini berpotensi memperbaiki tata kelola guru secara nasional, dengan catatan pemerintah mampu menjamin proses transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan stabilitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Penghapusan Honorer Berpotensi Picu Masalah Baru, Diangkat jadi PPPK?

3. 21 Ribu PPPK Paruh Waktu Menunggu Tindak Lanjut Dirjen Nunuk

Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani terkait adanya rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur. 

Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengapresiasi Dirjen Nunuk yang telah menanggapi keluh kesah PPPK paruh waktu di Jawa Timur. 

"Kami berharap ada tindak lanjut dari Ibu Dirjen terkait kondisi di Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah:

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Menunggu Tindak Lanjut Dirjen Nunuk

4. MA Tolak PK, PB PGRI Tegaskan Kepengurusan Unifah Rosyidi Sah

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI menyatakan proses hukum terkait kepengurusan organisasi telah berakhir setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK.

Dalam keterangan resminya, PB PGRI menyebut putusan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung dengan Nomor Putusan 32 PK/TUN/2026.

Amar putusan atas perkara tersebut dinyatakan “PK = Tolak”.  PB PGRI menilai penolakan PK itu menjadi penegasan hukum bahwa kepengurusan PB PGRI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

MA Tolak PK, PB PGRI Tegaskan Kepengurusan Unifah Rosyidi Sah

5. Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Menyesal Tak Mengorupsi Lebih Banyak

Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025 Immanuel Ebenezer a.k.a Noel menyesal tidak mengorupsi dalam jumlah yang lebih banyak setelah tahu dituntut dengan pidana penjara lima tahun. 

Menurut Noel, tuntutan hukuman yang dia terima tersebut tak berbeda jauh dengan tuntutan pidana terdakwa lain yang menikmati uang korupsi lebih besar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain," tutur Noel saat ditemui usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Menyesal Tak Mengorupsi Lebih Banyak

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Rekor Dicetak, PPPK & P3K Paruh Waktu Bakal Jadi PNS Dahulu, Prabowo Merasa Senang


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammadiyah-Vatikan Bentuk Koalisi Lintas Agama, Serukan Perdamaian Dunia
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Sampah Rumah Tangga Kini Bisa Disetor Sambil Belanja, Nestlé Indonesia dan Alfamart Spill Caranya Moms!
• 21 jam laluherstory.co.id
thumb
Noel Heran soal Dituntut 5 Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3: Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya
• 20 jam laludisway.id
thumb
Jadwal SPMB SMP Negeri Surabaya 2026, Catat Tanggalnya
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Foto: Massa di Bandung Gelar Aksi Solidaritas untuk WNI-Jurnalis Diculik Israel
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.