OPINI: Gamang Pebisnis Tambang

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha sektor per­­­­tambangan sedang gamang. Tekanan pasar global berkelindan de­­ngan manuver kebijakan pemerintah yang datang bertubi-tubi, membuat para pelaku usaha sek­­tor tambang mulai sesak napas.

Padahal, dalam situasi global yang sedang tak menentu, mereka membutuhkan pegangan berupa stabilitas iklim usa­­ha agar tak rungkad di te­­­ngah jalan. Adapun, lahirnya atur­an-aturan baru belakangan ini dianggap tak menunjang harapan tersebut.

Keluhan dari perwakilan in­­vestor Cina perihal aturan baru pertambangan beberapa waktu lalu patut menjadi perhatian. Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, investor Cina menyoroti rencana kenaikan tarif ro­­yal­ti mineral, kewajiban retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), revisi Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dan bauksit, hingga penguatan penegakan hukum di kawasan hutan.

Investor Cina menilai berbagai kebijakan tersebut terlalu ketat. Demikian pula dengan penegakan hukum yang dianggap berlebihan, serta masih adanya praktik korupsi dan pemerasan oleh aparat.

Keluhan dari investor Cina itu mestinya menjadi alarm. Bukan saja karena Cina amat berpengaruh di ladang bisnis tambang di Indonesia, melainkan juga po­­tensinya dalam memengaruhi sentimen investor asing terhadap Indonesia. Protes ini merupakan sinyal bahwa iklim investasi kita sedang dalam kondisi tidak kondusif bagi keberlanjutan usaha.

Kita memahami bahwa industri pertambangan adalah sektor yang padat modal. Nilai investasi jumbo itu sangat sensitif ter­­hadap perubahan kebijakan sekecil apa pun. Adapun, regulasi yang berubah terlalu cepat, berpotensi membuat operasional tambang dan hilirnya menjadi kelimpungan.

Baca Juga

  • Solar Mahal, XLSMART (EXCL) Dorong Solusi Truk Otonom 5G Efisiensi Sektor Tambang
  • Proyeksi Sektor Pertambangan RI, dari Kontraksi, Stabilisasi, hingga Recovery
  • Diprotes Pengusaha China, ESDM Buka Opsi Evaluasi Aturan Tambang dan Hilirisasi

Pemerintah sejatinya tak abai dengan situasi. Instruksi Pre­­­si­­den Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Deregulasi tentu patut kita apresiasi. Hal itu merupakan bentuk kesadaran pemerintah atas adanya hambatan birokrasi.

Namun, pembentukan badan ad-hoc bukanlah obat ajaib jika tidak dibarengi dengan perubahan paradigma dalam menyusun kebijakan. Jangan sampai satgas ini justru menambah birokrasi baru yang memperpanjang rantai koordinasi yang sudah berbelit. Reformasi struktural yang substantif lebih dibutuhkan ketimbang pelonggaran sementara yang bersifat tambal sulam.

Dus, dialog langsung dengan pelaku usaha adalah kunci un­­tuk mendapatkan gambaran situasi riil di lapangan agar ke­­bijakan tidak lahir dari menara gading. Masukan dari dunia usaha harus diposisikan sebagai cermin untuk mengevaluasi apakah sebuah regulasi sudah tepat sasaran atau justru bersifat destruktif.

Kendati demikian, bukan ber­arti pemerintah harus serta merta memenuhi semua hal yang menjadi tuntutan para pe­­bisnis. Apalagi, sejumlah aturan tersebut sejatinya juga disusun untuk mengoptimalkan kemanfaatan sektor pertambangan bagi negara.

Kedaulatan negara mutlak dibutuhkan. Namun, kedaulatan negara dalam mengelola sumber daya alam melalui penegakan aturan harus dilakukan dengan cara-cara yang terukur, di mana kepastian hukum menjadi fondasinya.

Kita semua menginginkan sektor pertambangan memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara dan kemakmuran rakyat. Namun, optimalisasi tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan malah mencekik keberlangsungan industri yang menjadi motor penggeraknya.

Di tengah pusaran konflik ke­­­pentingan global dan domestik, inklusivitas dan konsistensi ke­­­bijakan adalah jalan untuk me­­­nyelamatkan masa depan penghiliran kita.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MBG Serap Anggaran Rp 75 Triliun hingga April 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Pidato Prabowo di DPR, Menteri hingga Kapolri Mulai Berdatangan
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Daftar Pinjol Legal Tanpa Scan Wajah dan Selfie KTP 2026, Simak Syarat dan Risikonya
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Menlu soal 9 WNI Ditangkap Israel: Kita Komunikasi Dengan Yordania-Turki
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Masjidil Haram Dipadati Jemaah Haji
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.