FAJAR, JENEPONTO – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak (curnak) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Jeneponto.
Empat terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan mulai Selasa 19 Mei 2026.Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abddul Rasyad berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman menjelaskan para terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Tim Pegasus Resmob berhasil mengamankan para terduga pelaku setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait laporan pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Nurman.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29)dan Sudirman Daeng Sewang (44).
Ketiganya diketahui berprofesi sebagai petani dan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Jeneponto.Kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu, Jeneponto. TKP pertama di wilayah Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.
Sementara TKP kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.Dalam laporan polisi, korban bernama Arianda Basiruddin kehilangan lima ekor sapi terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta,” jelas Nurman.
Polisi menyebut, modus para pelaku dengan cara berjalan mencari hewan ternak sapi yang diikat di area persawahan maupun lahan terbuka.
Setelah menemukan sasaran, pelaku kemudian melepaskan ikatan sapi dan menggiringnya untuk dibawa kabur.”Hasil interogasi mengungkap para pelaku menjual hasil curian tersebut dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Palewai disebut terlibat dalam tiga lokasi pencurian hewan ternak. Sementara Sudirman diduga bersama Palewai mencuri lima ekor sapi di wilayah Parappa.Adapun Basri bersama Palewai dan Ardiansyah diduga melakukan pencurian dua ekor sapi di belakang Kantor Dinas Perhubungan Jeneponto.
“Selain mengamankan empat orang terduga pelaku, kami juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang berinisial FK, NY dan LW. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran,” tegas Nurman.
Ia juga mengungkap, tiga dari empat terduga pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus kriminal. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.
“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (map)





