Pelarian Sertu Majid Bone, oknum prajurit TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang terlibat kasus pencabulan murid SD di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya terhenti. Ia ditangkap di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (19/5) kemarin pagi
Sertu Majid sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari satuan. Sebab, dia kabur saat menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencabulan terhadap murid SD yang tak lain adalah anak kerabatnya sendiri.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan, Sertu Majid ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Kabupaten Bone, Sulsel.
"Tersangka ditangkap di rumah sepupunya di Kabupaten Bone," kata Haryadi kepada wartawan, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, pencarian terhadap Sertu Majid berlangsung selama kurang lebih 1 bulan. Dalam pencarian, petugas sedikit mengalami kendala karena Sertu Majid Bone kerap berpindah-pindah tempat.
"Tersangka saat kabur, berpindah-pindah. Tapi kami tetap kejar, pernah ke Bau-bau, Kolaka dan terakhir kami deteksi di Bone," ucapnya.
Di depan petugas, Sertu Majid mengaku salah. Ia kabur karena rasa takut dan tekanan psikologis untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka Sertu Majid langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV Hasanuddin di Kota Makassar, guna untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya jelaskan, peradilannya tetap di Peradilan Militer. Karena dia melakukan tindak pidana itu saat masih aktif atau dinas," bebernya.
Atas perbuatannya, Sertu Majid dijerat dengan Pasal 414 terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam UU No. 21 tahun 2023, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka juga pastinya terancam PTDH," tandasnya.
Sebelumnya, Prajurit TNI AD inisial Sertu MB di Kota Kendari, Sultra, dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, siswi salah satu sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan sebut, pelaku dan keluarga korban masih hubungan kerabat. Dan aksi pencabulan juga dilaporkan terjadi di rumah Sertu MB, sesaat korban pulang sekolah.
"Korban pulang sekolah dan singgah di rumah pelaku. Di situ perbuatan tersebut dilakukan," kata Andre kepada wartawan, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan, perbuatan bejat pelaku diduga kuat tidak hanya sekali. Melainkan berkali-kali. Karena itu, korban mengalami depresi berat dan trauma mendalam.
"Dari pengakuan korban, aksi dilakukan berkali-kali. Hasil visum telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," tegas Andre.
Adanya informasi tersebut, Andre bersama keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari pada Selasa (14/4) lalu.





