BEKASI, KOMPAS.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkap alasan di balik antrean panjang truk sampah hingga empat jam menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Sebelumnya ratusan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengantre di bahu jalan menuju kawasan TPST Bantargebang.
Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Siliwangi, Bojong Rawalumbu hingga akses menuju pintu masuk TPST Bantargebang.
Baca juga: Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 4 Jam Usai Longsor
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap aktivitas warga yang tinggal maupun melintas di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Bekasi.
Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, antrean kendaraan terjadi karena operasional TPST Bantargebang saat ini masih dalam tahap penataan dan pemulihan usai longsor yang terjadi pada 8 Maret 2026.
Menurut Dudi, sejumlah pembatasan operasional diterapkan dengan mengedepankan aspek keselamatan petugas dan pengemudi di lapangan.
“Saat ini kami mengedepankan prinsip safety first. Salah satunya melalui pembatasan kuota ritasi sampah yang masuk sekitar 700 rit per hari,” ujar Dudi dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).
Pembagian ritasi sampahDudi menjelaskan, kuota 700 ritasi sampah atau perjalanan bolak balik truk sampah per hari tersebut dibagi ke dalam tiga shift operasional menyesuaikan kapasitas area parkir dan titik buang yang dinilai aman.
Selain membatasi ritasi, DLH DKI Jakarta juga mengurangi jumlah titik buang aktif di kawasan TPST Bantargebang guna mengurangi beban tonase secara bersamaan di area aktif pembuangan.
“Jumlah titik buang aktif juga dibatasi dari sebelumnya lima titik menjadi empat titik,” kata Dudi.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko pergeseran material sampah sekaligus memastikan keselamatan petugas dan pengemudi yang bekerja di lapangan.
Baca juga: Kondisi Terkini TPST Bantargebang Usai Longsor, Operasional Dibatasi
Sistem lalu lintas di dalam TPST diperketatDi sisi lain, DLH DKI Jakarta juga memperketat sistem lalu lintas internal di kawasan TPST Bantargebang dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik krusial.
Petugas tersebut bertugas mengatur pergerakan armada agar antrean kendaraan dan waktu tunggu di jembatan timbang maupun area pembuangan dapat lebih terkendali.
“Ini dilakukan guna mengatur pergerakan armada agar antrean kendaraan dan waktu tunggu di jembatan timbang maupun area pembuangan dapat lebih terkendali,” ujar Dudi.
Tak hanya itu, operasional titik buang juga akan dihentikan sementara apabila terjadi hujan deras demi alasan keselamatan.





