JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan peraturan pemerintah (PP) baru mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam. PP ini menentukan seluruh ekspor komoditas SDA strategis wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Menurut Prabowo, kebijakan ini disusun untuk memperkuat tata kelola SDA serta "menambal kebocoran" pendapatan negara. Prabowo menilai tata kelola ekspor selama ini diwarnai kebooran karena praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," kata Prabowo saat berpidato dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal."
Baca Juga: Prabowo Targetkan Angka Kemiskinan Turun, Janji Tekan Ketimpangan hingga Ciptakan Lapangan Kerja
Prabowo menyatakan, penerbitan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam berdasarkan UUD 1945 yang mewajibkan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dia menyebut nantinya pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan produksi. Namun, pemerintah hadir sebagai eksportir satu pintu sekaligus fasilitator pemasaran komoditas ke pasar internasional.
Prabowo mengeklaim kebijakan serupa telah diterapkan negara lain seperti Arab Saudi, Vietnam, Qatar, Aljazair, hingga Ghana.
"Kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 5,8-6,5 Persen: Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- prabowo subianto
- pp tata kelola sda
- bumn eksportir tunggal sda
- ekspor sda satu pintu
- pidato ekonomi prabowo





